SNMPTN, SBMPTN Berganti Nama Menjadi SNBT & SNBP



Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kemendikbudristek melalui akun media sosialnya @snpmb_bppp resmi merilis nama baru seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) yang dulunya SNMPTN menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi) dan SBMPTN menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes).
Perubahan ini bukan hal baru tentunya karena berdasarkan sejarahnya, seleksi nasional masuk perguruan tinggi telah berganti istilah dari waktu ke waktu. Dulu ada SIPENMARU, lalu menjadi UMPTN, SPMB, SNMPTN, SBMPTN hingga SNBP dan SNBT.
Sebelumnya juga terjadi perubahan lembaga pengelola. Jika SNMPTN & SBMPTN dikelola oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi, maka SNBP dan SNBT akan dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan yang notabene harus bekerjasama dengan PTN di seluruh Indonesia sebagai user dari seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri.
Saat ini seleksi masuk perguruan tinggi negeri sendiri terbagi menjadi tiga, yakni SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri yang dikelola langsung oleh PTN masing-masing.


Dari sisi kuota penerimaan, tidak ada perubahan aturan atara SNMPTN dan SNBP, termasuk SBMPTN dan SNBT. Tidak ada perubahan kuota ini mungkin menjadi catatan tersendiri karena kuota seleksi Mandiri dirasa masih cukup besar untuk Perguruan Tinggi Negeri-Berbadan Hukum yakni maksimal 50%. Hal ini masih akan memicu kontroversi jika dikemudian hari ditemukan kasus OTT KPK atas oknum Rektor Perguruan Tinggi Negeri.
Sementara itu beberapa format perubahan antara SNMPTN dan SNBP ialah pada sistem penilaian yang sebelumnya hanya menggunakan nilai-nilai mata pelajaran utama, menjadi menggunakan seluruh nilai mata pelajaran.
Siswa juga bisa lintas jurusan. Tidak ada batasan anak IPA, IPS untuk memilih program studi yang diminatinya. Meskipun kebijakan ini akan rawan dibatasi kembali dengan kebijakan masing-masing PTN terkait portofolio dan ketentuan khusus lainnya.
Sedangkan pembeda antara SBMPTN dan SNBT terletak pada materi uji yang hanya mengujikan materi TPS saja, menghapus TKA dan meniadakan kelompok SAINTEK, SOSHUM dan CAMPURAN dan proses ujiannya.
Kemudahan-kemudahan yang ada diharapkan membawa transformasi kemajuan dan bukan justru malah mendegradasi kemajuan. Harapannya siswa tetap serius mempersiapkan seleksi masuk perguruan tinggi, sebab walaupun materi SNBT hanya TPS saja, tapi Mendikbud berjanji bahwa soal yang diujikan akan dibuat sulit. Sehingga bisa menjadi pembeda antara satu dan lainnya.
Terkait timeline pendaftaran, Dirjen Ditki Kemendikbudristek Prof Nizam menyampaikan bahwa informasi lengkap seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri akan dirilis pada bulan Desember seperti tahun-tahun sebelumnya.

Medsos Resmi

Berikut adalah akun resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kemendikbudristek yang bertindak sebagai penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023 :


Ikuti akun resmi tersebut karena banyak akun lain yang mirip-mirip dan mengambil keuntungan dari perubahan nama seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2023.

0 Comments:

Post a Comment