Syarat dan Ketentuan KIP Kuliah 2024

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Intinya : Sepanjang berasal dari keluarga tidak mampu, kalian boleh mendaftar beasiswa KIP Kuliah.
Potensi akademik yang dimaksud ialah komitmen untuk serius menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah. Tidak harus punya prestasi (juara lomba).

Penyelenggara

Penyelenggara KIP Kuliah adalah kampus-kampus di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & Kementerian Agama.
Kampus kedinasan dan kampus di bawah Kementerian Kesehatan tidak menyelenggarakan beasiswa KIP Kuliah. Poltekes Kemenkes, STAN, STIS, IPDN adalah contoh kampus yang tidak menyelenggaran KIP Kuliah.
Tidak ada KIP Kuliah di kampus kedinasan.
Cakupan KIP Kuliah meliputi seluruh PTN di Kemendikbud & Kemenag, serta Perguruan Tinggi Swasta yang ditunjuk.
Baca juga : Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah di Kemenag

Syarat KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah sebagai berikut :
  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
    Lulusan 2024, 2023 dan 2022 bisa mendaftar KIP Kuliah 2024
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Belum pernah menerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
  5. Mendaftar diri secara pribadi dan membuat akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Karena keterbatasan kuota, pada tahun 2023 banyak prodi akreditasi C di PTN hanya mendapatkan kuota KIP Kuliah yang sedikit. PTN-BH bahkan mayoritas tidak mendapatkan kuota untuk prodi Akreditasi C.

Katagori KIP Kuliah

Kriteria ekonomi tidak mampu yang boleh mendaftar KIP Kuliah adalah :
  1. Pemegang KIP SMA/SMK/MA Sederajat
  2. Terdata di DTKS atau menerima program bantuan sosial seperti PKH/BPNT dan KIS
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK
  4. Berasal dari panti asuhan/panti sosial
  5. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 yang kemudian wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh Desa/Kelurahan

Pelamar tidak harus memenuhi kelima kriteria di atas. Jika kalian masuk salah satu dari kelima kriteria ekonomi di atas, maka kalian masih layak mendaftar di KIP Kuliah. Misalnya tidak punya KIP tapi terdata di DTKS, maka tetap bisa mendaftar. Termasuk jika hanya masuk kriteria kelima saja dan tidak masuk kriteria lainnya, kalian juga tetap boleh mendaftar. 

Umumnya anak PNS/TNI/Polri tidak memenuhi syarat mendaftar di KIP Kuliah. Simak penjelasannya disini.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif ;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah ;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berkas KIP Kuliah

Berikut berkas pendaftaran yang harus disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah :
  1. Foto Pribadi
  2. Foto Keluarga lengkap
  3. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)
  4. Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)
  5. Sertifikat Prestasi (tidak wajib)
Bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung keadaan ekonomi, kalian dapat mengurus SKTM. Berikut informasi seputar SKTM Untuk Pendaftaran KIP Kuliah
Disamping dokumen di atas, kita juga menghimbau agar kalian mempersiapkan dokumen pendukung lainnya yang meliputi :
  1. Bukti Pembayaran PBB 2024/2023
  2. Bukti Pembayaran atau Pembelian Token Listrik 3 bulan terakhir
  3. Bukti pembayaran PDAM (bagi yang berlangganan)
  4. Slip gaji orang tua (bagi yang orang tuanya bekerja sebagai kariyawan swasta)

Skema Penerima KIP Kuliah 2024

Kuota KIP Kuliah 2024 direncanakan sebesar 200.000 mahasiswa penerima tanpa pembagian sistem skema sebagaimana di tahun 2023.

Fasilitas Penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
  2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi;
  3. Subsidi biaya hidup yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah bagi yang terpilih dalam skema 1. Besaran bantuan biaya hidup berkisar dari Rp. 800.000,- per bulan sampai dengan 1, 4 juta per bulan.
  4. Lebih lanjut tentang komponen pembiayaan KIP Kuliah, cek disini.
    Warning !!! Beberapa PTS masih memotong bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

KIP Kuliah hanya tersedia di program reguler dan tidak terdapat pada program kelas paralel atau kelas karyawan (kelas malam). 
Berikut jangka waktu pemberian KIP Kuliah untuk kelas reguler :

  • Sarjana dan Diploma 4 maksimal 8 semester
  • Diploma 3 maksimal 6 semester
  • Diploma 2 maksimal 4 semester
Bagi mahasiswa yang telah lulus S-1 KIP Kuliah dengan program profesi yang masih ditanggung KIP Kuliah, maka akan mendapatkan KIP Kuliah profesi dengan jangka waktu pemberian sebagai berikut :
  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 semester
  • Kebidanan maksimal 2 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester
Tidak semua program profesi ditanggung KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 masih terus berubah dan dapat dilihat di website resmi KIP Kuliah.
Proses pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Mandiri PTN sudah bisa dilakukan berdasarkan jadwal masing-masing Perguruan Tinggi.

Tutorial Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk tutorial pembuatan akun KIP Kuliah baru, dapat kalian simak di video dibawah :

Bagaimana alur pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 ?

Penting tentunya melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada jadwal yang benar dan dengan alur yang tepat. Banyak problem yang bisa kalian jumpai jika tidak melakukannya dengan benar.
Nah, bagi yang bertanya tentang alur KIP Kuliah di SNBP, kalian bisa baca di artikel berikut Alur Pendaftaran KIP Kuliah di SNBP 2024 

Apakah pendaftaran KIP Kuliah bisa melalui aplikasi di AppStore/PlayStore ?

Tidak bisa, pendaftaran KIP Kuliah hanya bisa dilakukan di website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ melalui browser masing-masing. Kemendikbud masih belom mengeluarkan aplikasi resmi pendaftaran KIP Kuliah. 
Hati-hati terhadap berbagai aplikasi yang tersedia di PlayStore yang mengatasnamakan KIP Kuliah !!!

Apakah pendaftaran KIP Kuliah Gratis ?

Iya. Pendaftaran KIP Kuliah Gratis dan proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online oleh masing-masing siswa. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dilakukan kolektif oleh sekolah ataupun instansi pemerintah lainnya (Desa/Dinsos).
Kalian tidak akan dilayani jika mendaftar KIP Kuliah ke Desa atau Dinas Sosial.

Apakah mahasiswa bisa mendaftar KIP Kuliah ?

Secara umum pendaftaran KIP Kuliah ditujukan untuk calon mahasiswa baru yang memenuhi syarat angkatan lulus yang ditentukan.
Mahasiswa yang boleh mendaftar di KIP Kuliah adalah mahasiswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Memenuhi syarat angkatan lulus. Untuk KIP Kuliah 2024, hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024
  2. Belom pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
  3. Mendaftar menjadi mahasiswa baru lagi melalui seleksi masuk perguruan tinggi.
  4. Melepaskan kampus lama, jika diterima di KIP Kuliah. (Tidak boleh kuliah di dua tempat)
Bagi mahasiswa yang sudah semester atas dan tidak memenuhi kriteria di atas, kalian bisa menghubungi pihak kampus untuk mengusulkan pengajuan KIP Kuliah pengganti atau beasiswa lainnya.

Apakah untuk mendaftar KIP Kuliah wajib memiliki KIP/KKS ?

Tidak wajib. Asalkan kalian masuk salah satu dari Katagori KIP Kuliah di uraian sebelumnya, maka kalian berhak mendaftar KIP Kuliah.

Saya sudah punya KIP, perlukah mendaftar KIP Kuliah ?

Kartu KIP SMA Sederajat akan kadaluwarsa jika kalian telah lulus dan tidak ada perpanjangan, walaupun keterangan masa berlakunya masih panjang. Jika kalian ingin mendapatkan KIP Kuliah ketika berkuliah, maka kalian wajib mendaftar di web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Kartu KIP SMA dan KIP Kuliah berbeda.
Setelah lolos seleksi KIP Kuliah, kalian akan mendapat ATM KIP Kuliah baru dan ATM KIP SMA kalian tidak berlaku lagi.

Saya tidak terdata di DTKS, apakah boleh daftar KIP Kuliah ?

Boleh. Tidak ada aturan yang mewajibkan harus terdata di DTKS dengan Desil <4. Pelamar yang tidak terdata di DTKS harus memenuhi koridor aturan berikut :
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00

Informasi pendaftaran DTKS :

Apakah dengan mendaftar KIP Kuliah akan Gratis biaya pendaftaran di seleksi masuk perguruan tinggi ?

Tidak semua jalur seleksi di GRATISKAN untuk pelamar KIP Kuliah. Itu artinya walaupun kalian pelamar KIP Kuliah, kalian wajib siap-siap menabung untuk kebutuhan biaya pendaftaran di seleksi masuk pergutuan tinggi.
Jalur seleksi SNBP, SPAN-PTKIN, SNBT secara umum gratis biaya pendaftaran. Sedangkan untuk jalur seleksi UM-PTKIN dan Jalur Mandiri tidak semua kampus menggratiskan biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi bervariasi antara 200 s.d 500 ribu. Tidak ada hal yang benar-benar gratis. Tetap semangat dan terus bersyukur.

File Lengkap Panduan KIP Kuliah

Bagi yang ingin mengakses file-file lengkap seputar panduan KIP Kuliah, petunjuk pendaftaran dan surat edaran terbaru tenatng KIP Kuliah, kalian dapat download disini.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah

55 comments:

  1. Terimakasih info nya🤗

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kak izin mohon bertanya
      Jikalau kita sudah mendaftar mandiri di PTS..apakah kita tidak bisa mendaftar untuk jalur KIP KULIAH?

      Delete
    2. mengikut kebijakan PTS masing-masing

      Delete
  2. Gmn kalau misalnya saya udh bikin kipkuliah tahun kemarend(2021) dan sudah sinkronisasi ke SNMPTN,kmrn saya lulus SNMPTN namuna beberapa hal yang membuat saya tidak mengambil kesempatan trsbt,pertanyaan saya apakah kipkuliah saya masih bisa digunakan untuk tahun ini?mohon jawabannya

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisa asalkan belum ada menu penetapan di akun kip kuliahmu

      Delete
  3. Saya lulus Jalur SNMPTN tapi saya tidak sempat mendaftar kip kuliah karena saya ketinggalan informasi apakah saya masih punya kesempatan untuk mendapatkan kip kuliah untuk biaya pendidikan saya?mohon jawabanya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Biasanya akan ada KIP kuliah susulan dari pihak kampus,coba tanyakan kembali kampus yg terkait,apakah ada kebijakan kipk susulan atau tidak

      Delete
    2. silahkan hubungi kampusnya untuk mengajukan susulan, jika tidak bisa, maka daftar lagi tahun depan jadi maba untuk dapat kip kuliah

      Delete
  4. Saya terdaftar sebagai penerima KIP kuliah dan pernah terdaftar di SMA juga sebagai penerima KIP tetapi Saat mendapatkan KIP Kuliah saya mendapatkan masalah karena ayah saya adalah seorang pns. Dan saya sudah menjalani selama 2 semester. Jadi langkah apa yang harus saya ambil sekarang? Apakah masih bisa bagi saya untuk melanjutkan? Dan penghasilan orang tua saya masih dibawah desil 4.

    ReplyDelete
    Replies
    1. silahkan dikonsultasikan ke organisasi KIP Kuliah kampus masing-masing.

      Delete
  5. Kak izin mohon bertanya
    Jikalau kita sudah mendaftar mandiri di PTS..apakah kita tidak bisa mendaftar untuk jalur KIP KULIAH?

    ReplyDelete
    Replies
    1. hubungi kampusnya masing-masing, KIP Kuliah ada alurnya sendiri

      Delete
  6. Kak, buat syarat poin satu, kayaknya lulusan 2020, bukan 2019?

    ReplyDelete
  7. Maksud dari foto keluarga lengkap itu foto bareng2 atau satu2 ya?

    ReplyDelete
  8. Selamat pagi ijin bertanya
    Saya sempat mendaftar di KIP kuliah jalur mandiri PTS dan menjadi mahasiswa baru.
    kampus tersebut sempat Mefalidasi data saya,tapi saya tidak jadi ambil KIP di kampus dan tidak jadi mendaftar sebagai mahasiswa baru,karna lokasi saya jauh dari kampus itu, hingga kampus membatalkan pendaftaran saya sebagai penerima KIP,dan saya ambil jurusan manajemen pada saat itu,
    Dan sekrang saya sudah menjadi mahasiswa kampus lain,
    Yg saya ambil sekrng jurusan hukum.
    Sebagai pertanyaan saya apa kah bisa saya mengajukan KIP kuliah lagi? Apa kah tidak menjadi kendala dengan jurusan yg saya ambil karena sudah berubah?
    Alasan saya ragu yaitu Di AKun KIP kuliah saya masih ada data saya waktu mendaftar di kampus yg sempat di validasi,
    Tapi kenapa data saya tidak berubah padahal sudah di batalkan

    Mohon di jawab
    ?

    ReplyDelete
  9. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  10. Kak mau bertnya kalau ada penetapan tpi msih belum final apakah itu sudah pasti lolos kip, dan apa yg membuat kita gagal dalam verifikasi dan validasi kip kuliah

    ReplyDelete
  11. Permisi ka mau nanya, kira² tahun depan misal ambil sbm pake kip kuliah apakah bisa ambil uin di pil kedua?

    ReplyDelete
  12. Saya lulusan 2022 mendatang kak, tapi sudah membuat akunnya. Apa akan memghambat nantinya kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. tidak apa-apa, nanti pembaharuan akun saja. infonya ada disini http://www.kuliyahan.com/2021/10/pembaharuan-akun-kip-kuliah-untuk.html

      Delete
  13. Tinggal pembaharuan akun aja. Ikuti informasinya di link ini http://www.kuliyahan.com/2021/10/pembaharuan-akun-kip-kuliah-untuk.html

    ReplyDelete
  14. Anak saya lulusan tahun 2022. Bagaimana caranya daftar kip kuliah sedangkan kita tdk punya kks dan tidak ada data di dtks. Rumah masih kontrak dan alamat sekarang tidak sesuai ktp. Pendapatan kotor dibawah 4jt/bln krn ayahnya kerja buruh lepas. Mohon informasinya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. tetap bisa mendaftar kog Bu, jangan khawatir. Nanti bisa melampirkan SKTM untuk Dokumen Pendukung.

      Delete
  15. Min kalo kita sudah terdaftar di bantuan kip kuliah apakah kita masih boleh/bisa daftar di bantuan kartu prakerja?

    ReplyDelete
  16. Saya lulusan 2022 mendatang kak, mau tanya apakah pas daftar akun kip nya lngsung di beri tau bahwa saya termasuk kategori penerima kip k nya kak? Soalnya saya tidak punya kip kak.. Mohon di jawab

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya. kalo kamu tidak layak, nanti akan dinilai oleh sistem dan tidak bakal bisa melanjutkan pendaftaran.

      Delete
  17. Mau tanya kak... berarti itu mulai persiapkan pendaftaran nya dari saat ini atau pas sudah dibuka?

    ReplyDelete
    Replies
    1. dipersiapkan aja. untuk berkasnya diurus jelang pendaftaran aja

      Delete
  18. Permisi min
    Saya masuk kuliah tahun 2021 jadi udah daftar KIP tapi tidak lolos
    Jadi apakah tahun ini bisa daftar kembali min?

    ReplyDelete
  19. min sebaiknya kita validasi data pribadi kita sekarang atau saat mau daftar KIPK ya?

    ReplyDelete
  20. Apakah ada batasan umur untuk penerima kip kuliah?

    ReplyDelete
  21. Misal nanti daftar akun KIP kuliah, bisa nggak kita kuliah ngambil kelas karyawan?

    ReplyDelete
  22. kalau biaya pendidikan dapetnya 2,4 krna emg jurusannya masih C sedangkan SPP jurusan 3,2jt. Lalu ada kabar bahwa kampus akan meminta kekurangan tsb lewat uang biaya hidup. Kira kira valid kah hal spt ini? Apakah mmg jika biaya pendidikan kurang dari SPP kita harus menambal kekurangannya? terima kasih

    ReplyDelete
  23. Permisi mau tanya
    Saya tidak lolos negeri akhirnya mendaftar di swasta yang bisa mengajukan kip. Nah saat saya sudah membayar uang pendaftaran, dan sudah pemberkasan mengumpulkan data² serta bukti print formulir kipk online itu tidak lolos. Saya tidak tau alasan jelasnya, namun katanya kuota sudah full kurang cepat pengumpulannya kata pihak kampus, padahal saya sudah tepat waktu dan lengkap tinggal wawancara saja namun tidak ada kabar. Dan kata kampus saya ini hanya mahasiswa baru yang bisa mengajukan kip, lalu saya harus bagaimana jika ketetapan kampus begitu ? Dan untuk mencoba ikut seleksi negeri apakah daftar akun baru atau bagaimana ? Mohon arahannya

    ReplyDelete
  24. Min mau nanya , kan pembuatan KIP itu dari feb-okt sekarang , misalkan saya bikin nya di bulan februari nya , terus pendaftaran utbk sbmptn itu kan Maret- April 2022 , sedangkan kan pembuatan KIP itu harus yg udh lulus dari sekolahan nya,nah permasalahannyan saya itu masih ada keterkaitan sm lembaga sekolah nya , so yg di pertanyakan , saya buat aja dulu KIP nya?atw menurut Mimin kaya gimana biar saya bisa daftar utbksbmptn dengan jalur kip

    ReplyDelete
  25. saya mau bertanya, saat ini saya sedang menjalani pendidikan kuliah, di ITS, dan penerima KIP angkatan 2020, jika pada tahun 2022 saya ikut SBMPTN apakah sudah otomatis saya terdaftar sebagai pnerima KIP atau daftar Ulang ya ? terimakasih

    ReplyDelete
  26. Ijin bertanya min,saya tahun 2021 daftar kuliah ke 2 kampus dua-dua nya jalur kip,namun kampus pertama menolak saya karena saya sudah terdaftar di kampus kedua. tapi dikampus kedua tidak mendapat kuota tambahan untuk jalur kip..nah jd pertanyaan apakah tahun ini saya bisa daftar kip lagi untuk masuk ke kampus pertama?

    ReplyDelete
  27. Saya angkatan 2021 belum punya kipk,sudah diterima diptn jalur snmptn, karena saat ini kondisi ekonomi yang berat, apakah bisa mengajukan kipk ditahun 2022,mohon jawabannya, terima kasih

    ReplyDelete
  28. Apakah angkatan tahun 2019 tidak bisa dapat KIP?

    ReplyDelete
  29. Min mau nanya klo kita tidak melengkapi data kip apakah ada sanksi

    ReplyDelete
  30. Kak saya lulusan 2019 dan di THN 2019 saya sudh mendaftar kip kuliah karna saya gagal lolos PTN jadi saya gapyear selama 2th terakhir ini dan tahun ini saya ingin masuk PTN lewat jalur UTBK-sbmptn apakah benar saya tidak berhak lagi menerima/mendaftar kip kuliah?

    ReplyDelete
  31. Saya seorang mahasiswa di PTN namun saya tidak sempat mendaftar kip k,tahun ini hendak mendaftar SBMPTN melalui KIP K, apakah saya harus keluar PTN dulu untuk daftar KIP K atau tidak?

    ReplyDelete
  32. Permisi saya izin bertanya untuk kipk 2023 nanti. Apakah jika sudah diterima di SBMPTN dan terdaftar kipnya, apa masih bisa daftar mandiri lagi melalui kipk dan bisa diterima?

    ReplyDelete