Showing posts with label SNBP. Show all posts
Showing posts with label SNBP. Show all posts
Pendaftaran Akun SNPMB akan dibuka mulai 8 Januari-15 Februari 2024. Bagi lulusan 2022, 2023 dan 2024 wajib melakukan pengecekan NISN. Memastikan terlebih dahulu agar tidak ada kesalahan data sebelum mendaftar di akun SNPMB 2024. 
Perlu di ingat juga bahwa pembuatan akun ini ditujukan untuk semua lulusan 2022, 2023 dan 2024 yang akan mengikuti seleksi SNBP & SNBT. Pembuatan Akun SNPMB ini juga bersifat wajib karena akun SNPMB di tahun sebelumnya sudah tidak bisa digunakan lagi untuk mendaftar di tahun ini.
Nah, agar tidak salah dalam proses pendaftaran, silahkan simak panaduan pendaftaran Akun SNPMB berikut ini :

1. Masuk Portal SNPMB

Klik menu Daftar, kalian akan dibawa ke website http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/

Klik Daftar di bagian Siswa. Nah, begini tampilannya setelah klik Daftar
Masukkan NISN, NPSN dan Tanggal Lahir, lalu klik Selanjutnya. Penulisan Tanggal lahir dimulai dari Tahun Lahir, Bulan baru Tanggal.


Pada langkah ini kalian diminta memasukkan email aktif yang kalian miliki. Gunakan email Gmail, dan ingat penulisan huruf besar dan huruf kecilnya harus benar. Jika salah, maka email konfirmasi tidak akan terkirim. Dan kalian harus menghubungi Call Center SNPMB untuk perbaikan email.
Setelah kalian masukkan Email, silahkan cek Inbox (Kotak Masuk) atau Spam.
Pada tahap ini, seringkali terjadi masalah karena Email Aktivasi tidak dikirim, entah karena server penuh dan lain sebagainya. Maka disarankan menghindari mendaftar di tanggal 8-9 Januari, karena diprediksi pendaftar sangat membludak. Dan usahakan daftar di jam sepi.
Bagi yang memang punya kendala Email Aktivasi, hubungi Call Center SNPMB 2024.
Berikut tampilan Inbox
Buka Emailnya dan Klik Aktivasi

Selanjutnya buat Password. Silahkan dibaca aturan untuk pembuatan paswordnya : 8 karakter, 1 huruf kecil, 1 huruf kapital dan 1 digit angka.
Setelah berhasil Aktivasi, silahkan Login kembali. Gunakan email dan password yang telah dibuat untuk login dan mulai verifikasi dan validasi data siswa.

Verifikasi & Validasi Data Siswa

Setelah membuat akun baru, kalian harus melakukan verifikasi dan validasi data siswa. Setelah kalian melakukan pengisian lengkap dan upload foto diri, kalian akan diminta menyelesaikan pembuatan akun SNPMB dengan mengklik Simpan Permanen.
Tutorial lebih lanjut tentang proses pembuatan akun SNPMB dan Verval data Akun SNPMB dapat kalian simak dengan lengkap pada video berikut.

Sudah siapkah kalian dengan pas-foto untuk pendaftaran Akun SNPMB dan KIP Kuliah 2024 ? Pendaftaran Akun SNPMB akan mulai dibuka 8 Januari 2024, dan bagi kalian yang belum punya foto terbaru untuk mendaftar wajib mempersiapkannya dari sekarang.
Meskipun urusan pas-foto terlihat sepele, tapi jangan sampai kalian mengabaikannya. Karena identitas kalian akan dikenali melalui pas-foto yang kalian upload. Jangan sampai kalian dianggap joki saat tes UTBK-SNBT gara-gara salah upload foto lama.
Nah pada kesempatan kali ini kita akan membahas syarat ketentuan terkait dengan pas-foto yang digunakan dalam pendaftaran Akun SNPMB & Akun KIP Kuliah.

Pakaian

Meskipun tidak diatur secara rinci terkait penggunaan pakaian pada pasfoto untuk pendaftaran akun SNPMB & KIP Kuliah, tapi kita akan coba rangkumkan beberapa ketentuan umum yang bisa dijadikan sebagai referensi.
Berikut penggunaan pakaian untuk foto :
  • Boleh menggunakan seragam sekolah, tapi tidak bersifat wajib.
  • Jika tidak memakai seragam maka gunakan pakaian berkerah, jangan gunakan kaos.
  • Perempuan boleh berjilbab, asalkan full wajah tampak.
  • Ketentuan pakaian berkerah yang dikenakan tidak harus motif polos, boleh kotak-kotak atau bermotif batik.
  • Boleh menggunakan setelan jas dan dasi.
  • Boleh menggunakan kacamata baca atau bening yang tidak untuk gaya. Tidak boleh menggunakan kacamata hitam.
  • Pengambilan foto harus berpose formal dan tidak wajah tidak tertutup dengan aksesoris lainnya.
  • Background foto warna polos, tidak harus merah atau biru. 

Syarat & Ketentuan Foto untuk Akun SNPMB

Berikut ini aturan foto Akun SNPMB 2024 :
  1. Foto merupakan foto terbaru (kurang lebih 6 bulan terakhir).
  2. Pasfoto ukuran 4 cm x 6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (± 250 dpi) dan rasio aspek 2:3. Resolusi boleh lebih dari 200×300 pixel, jika takut blur maka bisa menggunakan resolusi diatasnya, misalnya resolusi 400×600 pixel atau diatasnya.
  3. Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja. File pasfoto bertipe JPG/JPEG/PNG. Jangan upload foto hitam putih.
  4. Ukuran minimal file foto adalah 80 KB dan ukuran maksimal file foto adalah 300 KB.
  5. Orientasi foto vertikal atau portrait (panjang keatas). 
  6. Kualitas foto harus tajam dengan posisi badan dan kepala tegap menghadap kamera. Kepala terletak di tengah secara horisontal (jarak kepala ke batas kiri harus sama dengan jarak kepala ke batas kanan)
  7. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen
  8. Sangat disarankan menggunakan background warna merah atau biru (tidak wajib).

Background Foto

Ingat, background foto harus berwarna dan latar belakang wajib polos. Berikut contoh yang benar dan salah :

Untuk merubah background foto ke warna merah atau biru, temen-temen bisa merubahnya secara online langsung di website erase.bg. Jika ukuran foto terlalu besar, kalian lakukan penyesuaian ukuran secara online untuk diresize.

Contoh Foto untuk Akun SNPMB & KIP Kuliah

Disarankan foto untuk akun SNPMB sama dengan akun KIP Kuliah. Nah, berikut contoh pas-foto yang benar :
Pada artikel kali ini kita akan mengulas tentang sertifikat yang bisa dipergunakan sebagai faktor penggali prestasi dalam seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP).
Perguruan Tinggi Negeri diprediksi akan tetap menetapkan standart yang ketak dalam SNBP. Hal ini tidak lain ialah untuk tetap mendapatkan hasil seleksi yang benar-benar berkualitas dan tidak kemudian salah dalam menentukan siapa yang layak lolos. Oleh karenanya keberadaan prestasi akan tetap menjadi faktor penting dan penentu pada seleksi SNBP.

Kriteria Sertifikat Prestasi

Berikut adalah beberapa kriteria sertifikat prestasi yang bisa digunakan untuk dilampirkan dalam seleksi SNBP 2024 :
  1. Sertifikat diperoleh pada jenjang SMA/SMK/MA atau Sederajat.
  2. Sertifikat dikeluarkan oleh instansi resmi, baik pemerintah maupun lembaga penyelenggara yang kompeten atau terakreditasi.
  3. Sertifikat yang dilampirkan merupkan sertifikat juara (1, 2, 3 atau sebutan lainnya yang selevel)
  4. Sertifikat yang bisa dilampirakan maksimal 3 sertifikat terbaik.
  5. Sertifikat yang dilampirkan tidak harus juara perseorangan, tapi bisa melampirkan sertifikat juara beregu, seperti untuk Lomba Futsal, Lomba Debat dll.

Bidang Prestasi 

Berikut adalah beberapa bidang-bidang prestasi kejuaraan yang bisa dilampirkan dalam seleksi SNBP :
  1. Prestasi Bidang Olahraga
  2. Prestasi Bidang Seni Rupa/Lukis
  3. Prestasi Bidang Seni Tari
  4. Prestasi Bidang Drama/Sastra
  5. Prestasi Bidang Seni Suara/Musik
  6. Prestasi Bidang Pramuka/Ekstrakurikuler lainnya, misal Paskibra, Palang Merah Remaja, OSIS, Rohis dll
  7. Penelitian, misalnya Karya Ilmiah Remaja
  8. Olimpiade, misalnya Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dll.

Level Prestasi

Level prestasi dan kejuaraan yang bisa dilampirkan adalah :
  • Prestasi Tingkat Internasional
  • Prestasi Tingkat Nasional
  • Prestasi Tingkat Provinsi
  • Prestasi Tingkat Kabupaten/Kota

Prestasi juara kelas, atau juara lomba di tingkat sekolah atau level Kecamatan ke bawah tidak bisa dipergunakan. Begitupun sertifikat kepesertaan level Kabupaten/Kota juga tidak bisa di lampirkan.

Individu/Kelompok

Pilih jenis prestasi yang kalian peroleh apakah dari kerja individu atau lomba berkelompok;

Deskripsi Prestasi

Sebagai penjelasan ketika melakukan upload data prestasi yang kita punya, biasanya disediakan kolom isian deskripsi dari juara yang kita miliki. Beberapa kampus mempertimbangkan sertifikat Ketua OSIS, walaupun level sekolah ketika kalian isikan deskripsi lengkap tentang posisi kalian sebagai Ketua OSIS, maka sertifikat level sekolah sebagai Ketua OSIS masih bisa dipertimbangkan.

Sertifikat yang Tidak Bisa Dilampirkan

Tidak semua sertifikat tentu bisa dilampirkan untuk pendaftaran SNBP, hanya sertifikat yang relevan saja yang akan dipertimbangkan. Berikut beberapa sertifikat yang tidak bisa dilampirkan untuk mendaftar SNBP :
  1. Sertifikat seminar, workshop atau webinar
  2. Sertifikat magang/PKL
  3. Sertifikat keahlian bahasa, kecuali untuk jurusan yang relevan dan membutuhkan prasyarat sertifikat khusus kebahasaan.
  4. Sertifikat Try Out Ujian (Sertifikat UTBK)
  5. Sertifikat Peserta Kejuaraan yang tidak berjenjang
  6. Sertifikat Juara di level PAUD, TK, SD atau SMP
  7. Sertifikat Juara Kelas atau Paralel
  8. Sertifikat Kejuaraan dari lomba online yang diselenggarakan oleh instansi yang belum diakui.
  9. Sertifikat Tanah/Kartu Vaksin dsj.

Sertifikat Penunjang SNBP

Berikut daftar sertifikat yang bisa dipergunakan untuk mendaftar di SNBP :
  1. Sertifikat Olimpiade Sains Nasional (OSN)
  2. Sertifikat Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
  3. Sertifikat Altit Timnas/PON/Sea-Games/Olimpiade Internasional
  4. Sertifikat Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  5. Sertifikat LKTI atau Essay
  6. Sertifikat Lomba Debat/Lomba Cerdas Cermat/Paskibra dan lomba sejenis yang kredibel
  7. Sertifikat Ketua OSIS/Ketua Organisasi Ekstrakurikuler yang relevan
  8. Sertifikat Keahlian Khusus Siswa SMA/SMK yang relevan dengan jurusan yang dituju.

Sertifikat Elektronik 

Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat mempunyai pengakuan dan kedudukan yang sama dengan sertifikat yang diberikan langsung secara fisik. Jadi temen-temen yang mempunyai e-sertifikat tetap bisa dipergunakan asalkan lembaga penyelenggara bisa di validasi.
Berikut beberapa syarat sertifikat elektronik bisa dipergunakan di SNBP :
  1. Mencantumkan nama penyelenggara lomba. Penyelenggara lomba adalah instansi resmi pemerintah atau lembaga lainnya yang tersertifikasi.
  2. Lomba/Kompetisi/Kegiatan yang diselenggarakan jelas.
  3. Terdapat TTD& Stempel atau QR Code tanda tangan elektronik yang bisa divalidasi keberadaan instansi penyelenggaranya.

Sertifikat Beregu

Seringkali sertifikat juara beregu tidak menampilkan nama masing-masing peserta. Maka untuk mendukung sertifikat itu, kalian bisa meminta surat keterangan kepesertaan dari penyelenggara lomba atau dari sekolah masing-masing.

Sertifikat Bertingkat

Jika lomba/kompetisi atau kegiatan yang kalian ikuti bertingkat maka kalian cukup melampirkan sertifikat kejuaraan dari level tertinggi. Tidak perlu dilampirkan dari semua level yang pernah kalian menangkan.

Lomba Online

Jika tidak memiliki sertifikat lain dari penyelenggara yang telah diakui secara resmi. Kalian tetap boleh melampirkan sertifikat dari lembaga penyelenggara lomba/kompetisi yang diselenggarakan secara online.
Pada pendaftaran SNBP & KIP Kuliah 2024, kalian diminta untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua. Pengisian data yang akurat sangat penting untuk menunjang validitas pendaftaran kalian di SNBP. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas berkaitan dengan jumlah tanggungan orang tua.

Jumlah Tanggungan Orang Tua

Jumlah tanggungan orang tua adalah jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja dan masih dibiayai kepala keluarga. Anggota keluarga tanggungan ortu itu sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
Jika dalam rumah kalian ada nenek-kakek, atau kakak yang sudah beda Kartu Keluarga, walaupun masih ditanggung serumah dengan Ayah, dianggap bukan tanggungan orang tua dan tidak dihitung dalam jumlah tanggungan.

Contoh Pengisian Jumlah Tanggungan Orang Tua

  • Sebagai contoh, sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, nenek, 2 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2024. Ayah, Ibu, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja.Nenek berbeda Kartu Keluarga. Sementara itu, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024 tidak bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 2 orang, mencakup 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024.
  • Contoh kedua,sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, 2 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2024. Ayah tidak bekerja karena sakit, Ibu bekerja serabutan, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja. Sementara itu, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024 tidak bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 3 orang, mencakup ayah, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024.
  • Contoh ketiga,sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, 1 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2024. Ayah tidak bekerja karena sakit, Ibu juga tidak bekerja, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 3 orang, mencakup ayah, ibu dan 1 anak peserta SNBP 2024.
Setelah mengisi jumlah tanggungan orang tua pada pendaftaran SNBP 2024, peserta dapat mengisi kolom kelengkapan data orang tua beserta jumlah penghasilan orang tua dan jumlah tanggungan. 
Jika kalian memiliki Peserta dapat memilih penghasilan orang tua berdasarkan slip gaji setiap bulan yang dimiliki oleh orang tua atau surat keterangan penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan.
Jika kalian memiliki prestasi, jangan sampai salah melampirkan prestasi yang kalian miliki. Berikut penjelasan tentang Sertifikat Prestasi Pendukung SNBP 2024.

Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang panduan pendafataran SNBP 2024. Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa bisa mendaftar di SNBP. Hanya siswa yang eligible dan sudah lengkap data PDSS-nya yang diperbolehkan mendaftar di SNBP 2024. Pastikan juga bahwa kalian telah membuat Akun SNPMB dan sudah difinalisasi (simpan permanen).

Berikut uraian tahapan pendaftaran SNBP 2024 :

1. Login Siswa

Silakan masuk ke halaman awal dengan login via Portal SNPMB yang dapat diakses pada tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id 

Masukkan Email dan Password pada form login di atas. Gunakan alamat Email dan Password yang didaftarkan dan diverifikasi pada portal SNPMB.

2. Tampilan Menu

  • Jika anda memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, maka tampilannya seperti ini :


  • Jika Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, maka akan muncul pesan "Mohon maaf, Anda tidak berhak mengikuti SNBP 2023. Silakan mengikuti SNBT 2023" seperti pada tampilan berikut:


  • Jika Anda memenuhi syarat mendaftar di SNBP namun belum melakukan permanen Akun SNPMB, maka akan muncul tampilan berikut:

  • Jika Anda bukan siswa lulusan tahun ini, maka tampilan yang muncul sebagai berikut :



3. Menu Profil

Halaman profil berisi informasi biodata dari siswa, perlu dicatat bahwa seluruh informasi pada kolom Biodata diambil dari data yang telah diisikan di Akun SNPMB yang telah disimpan permanen.
Data Nama, NISN, NPSN Sekolah, dan Asal Sekolah tidak dapat diubah pada aplikasi pendaftaran SNBP.


Silahkan isi Jumlah Tanggungan Orang Tua dan Besar Penghasilan Ayah dan Ibu dan klik Simpan.
Jumlah tanggungan orang tua adalah anggota keluarga yang tidak bekerja dan masih dibiayai kepala keluarga. Anggota keluarga tanggungan ortu itu sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
Sebagai contoh, sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, 2 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2023. Ayah, Ibu, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja. Sementara itu, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2023 tidak bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 2 orang, mencakup 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2023.

4. Menu Pilihan PTN & Jurusan

Pada menu ini kalian diminta memasukkan pilihan perguruan tinggi dan program studi yang akan dimasukkan. Berikut aturan pemilihan prodi di SNBP:
  1. Memilih satu pilihan saja, dan pilihan kedua wajib dikosongi. Maka kalian bebas memilih PTN di Provinsi manapun juga.
  2. Memilih dua pilihan. Jika memilih dua pilihan, maka salah satu PTN harus satu Provinsi dengan sekolah asal.
Berikut tampilan awal dari halaman PILIHAN


Selanjutnya Pilih Perguruan Tinggi tujuan, maka tampilan Program Studi di PTN tersebut akan muncul.

Terdapat juga informasi apakah prodi yang dipilih membutuhkan dokumen portofolio atau tidak pada kolom Portofolio. Jika kolom Portofolio bernilai -, maka prodi tersebut tidak membutuhkan dokumen portofolio.

Jika sudah memilih prodi, silakan tekan Simpan Semua Pilihan pada tombol di kanan atas seperti pada gambar berikut:

Kemudian akan muncul pop-up konfirmasi pilihan sebagai berikut jika pilihan prodi anda tidak membutuhkan isian portofolio:

Pilih Simpan dan jika berhasil akan muncul notifikasi seperti pada gambar berikut:

5. Menu Portofolio

Menu ini khusus untuk program studi yang membutuhkan portofolio. Jika program studi yang kalian pilih tidak membutuhkan portofolio, maka kalian tidak perlu mengisi bagian ini.

Jika prodi yang dipilih tidak mensyaratkan adanya portofolio maka halaman pada gambar di atas akan kosong (hanya muncul header Portofolio saja). Untuk melihat instruksi dan kebutuhan portofolio silakan Unduh Instruksi dan Unduh Dokumentasi yang disediakan.
Untuk mengisi portofolio, pilih Browse untuk memilih file yang akan diunggah kemudian tekan tombol SIMPAN. Berikut tampilan tombol Unduh ketika sudah mengisikan file portofolio:
Jika berhasil menyimpan, akan muncul notifikasi sebagai berikut:

6. Menu Prestasi

Menu ini tidak wajib diisi jika tidak punya prestasi yang bisa di upload. Prestasi apa saja yang bisa dilampirkan, simak disini Sertifikat Prestasi Pendukung SNBP.
Berikut tampilan menu Prestasi :


Bukti Prestasi di isi dengan dokumen Sertifikat Prestasi. Sedangkan Bidang Prestasi bisa dipilih dari pilihan yang tersedia.

Tingkat Prestasi meliputi :

Lalu pilih jenis prestasi, apakah Individu atau Kelompok.
Kalian dapat melampirkan 3 jenis prestasi terbaik dan yang paling mendukung prodi yang kalian pilih.
Setelah selesai tekan tombol SIMPAN yang ada pada akhir halaman kanan bawah seperti pada tampilan berikut: 

Setelah menyimpan, akan muncul notifikasi berikut jika penyimpan telah berhasil:

7. Menu Finalisasi

Finalisasi data pilihan SNBP Anda jika anda memang sudah yakin semua isian sudah diisikan dengan benar. Silakan membaca dengan detail terlebih dahulu pernyataan yang akan disetujui.
Perlu dicatat, ketika sudah melakukan Finalisasi maka seluruh isian data tidak dapat diubah lagi dan anda tidak bisa membatalkan Finalisasi dengan cara apapun.
Kemudian pilih Finalisasi, maka akan muncul pop-up persetujuan seperti pada gambar berikut:

Pilih Finalisasi jika anda sudah yakin semua isian anda sudah benar. Setelah itu tampilan halaman finalisasi akan berubah dengan adanya keterangan tanggal dan waktu finalisasi yang sudah dilakukan, seperti pada gambar berikut:

7. Cetak Kartu Peserta

Kartu peserta berada pada halaman yang sama dengan Finalisasi. Anda hanya bisa mengunduh kartu peserta jika anda sudah melakukan Finalisasi.

Berikut adalah contoh dari kartu peserta yang dapat diunduh setelah melakukan finalisasi:






Hello, temen-temen ! Eh, kalian sudah pada tahu belom kalau Kemendikbudristek merilis ketentuan baru terkait dengan pelaksanaan seleksi masuk jalur Diploma dan Sarjana 2023. Ada banyak hal yang berubah dan kalian para pejuang PTN 2023 wajib ketahui agar bisa menentukan strategi yang tepat. Bagi yang belom tahu, kalian bisa simak selelengkapnya pada artikel yang akan kita bahas kali ini.

Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)

Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia dan penilaiannya didasarkan atas prestasi akademik dan/atau non-akademik yang dimiliki oleh siswa selama menempuh pendidikan di jenjang sekolah menengah.
Pada tahun 2023, seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) tidak lagi diselenggarakan oleh LTMPT, melainkan akan digantikan perannya oleh UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek.

Daya Tampung

Daya tampung jalur seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) setiap Program Studi pada PTN ditetapkan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari total seluruh mahasiswa baru.

Biaya Pendaftaran

Peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis), karena pembiayaan jalur ini sepenuhnya ditanggung oleh pagu anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi

Sistem Penilaian 

Berikut uraian sistem penilaian akhir dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi :
  1. Penilaian ditentukan oleh hasil penjumlahan dari dua komponen, yakni komponen pertama dan komponen kedua.
  2. Komponen pertama dihitung berdasarkan rata- rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian;
  3. Komponen kedua dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% (lima puluh persen) dari bobot penilaian.
  4. Komposisi persentase antara komponen pertama dan komponen kedua akan diatur oleh masing-masing PTN dengan total 100% (seratus persen). Komposisi ini bisa berbeda antara PTN satu dan PTN lainnya. Termasuk antara prodi satu dan prodi lainnya.
  5. PTN masih dapat menambahkan persyaratan selain komponen pertama dan kedua, jika memang dibutuhkan ketrampilan spesifik untuk Program Studi yang dituju.


Kuota Siswa Eligible

Diprediksi, pembagian kuota masing-masing sekolah akan sama dengan kebijakan pada tahun sebelumnya. Berikut pembagian kuota siswa eligible berdasarkan kebijakan SNMPTN tahun sebelumnya :
  • Akreditasi A: 40 % siswa terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 % siswa terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik di sekolahnya
Mekanisme pemeringkatan siswa eligible diprediksi akan sedikit berbeda. Jika pada tahun sebelumnya pemeringkatan hanya menyasar pada beberapa mapel saja. Ada kemungkinan, bahwa pemeringkatan akan mempertimbangkan semua mapel siswa dari raport semester 1 s.d 5.
Akan di update sewaktu-waktu !

Persyaratan Peserta

Persyaratan peserta seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP) sebagai berikut:
  1. Siswa  SMA/SMK/MA/Sederajat tahun  terakhir  pada  pendidikan  menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;
  2. Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten;
  3. Masuk  kuota  peringkat  terbaik  di  sekolah  yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah;
  4. Memenuhi  persyaratan  lain  yang  ditentukan  oleh masing-masing PTN.

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa biasanya dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
  2. Siswa boleh memilih program studi sesuai minat, dan bisa melakukan lintas jurusan. Kecuali ada ketentuan khusus yang membatasi.


Berdasarkan rilis kebijakan Kemendikbudristek, anak jurusan IPS/Bahasa diperbolehkan mengambil prodi di rumpun saintek. Termasuk belaku sebaliknya.
Selain itu, dengan semangat yang sama harusnya siswa tidak lagi dibatasi untuk memilih salah satu PTN yang satu Provinsi dengan sekolah asal.
Akan di update sewaktu-waktu !