Cek Akreditasi Program Studi untuk KIP Kuliah


Akreditasi  merupakan kegiatan penilaian kualitas sebuah institusi pendidikan sesuai  dengan  kriteria  yang  telah  ditetapkan berdasarkan Standar Nasional  Pendidikan  Tinggi (SNDikti).  Proses Akreditasi bertujuan pula untuk menjamin  mutu  Program  Studi  dan  Perguruan  Tinggi secara  eksternal baik  bidang akademik maupun non akademik untuk melindungikepentingan mahasiswa dan masyarakat.

Peringkat Akreditasi

Berdasarkan ketentuan BAN-PT terbaru, akreditasi Perguruan Tinggi dibagi dalam dua status yakni :
  1. Terakreditasi ; dan
  2. Tidak Terakreditasi.
Selanjutnya, Perguran Tinggi atau Prodi yang Terakreditasi diberi peringkat dengan tiga tingkatan berikut :
  • Unggul (Akreditasi A)
  • Baik Sekali (Akreditasi B)
  • Baik (Akreditasi C)

Jangka Waktu

Jangka  waktu  berlakunya  Akreditasi  untuk  Program  Studi maupun Perguruan Tinggi yang ditetapkan oleh BAN-PT adalah 5 (lima) tahun. BAN-PT akan memperpanjang kembali jangka waktu Akreditasi  tanpa  melalui  permohonan  perpanjangan  Akreditasi setelah  dilakukan evaluasi  oleh  BAN-PT  dengan  menggunakan  data  dan  informasi  yang  diperoleh  dari Kementerian, dan/atau karena  adanya laporan masyarakat.

Ketentuan Prodi KIP Kuliah

KIP Kuliah hanya menerima program studi yang terakreditasi A, B dan C. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi temen-temen yang ingin mendaftar di Perguruan Tinggi untuk menyimak status akreditasi program studi yang akan diambil.
Banyak mungkin yang mempertimbangkan untuk mendaftar program studi baru dengan tingkat peminat yang minimum. Tapi strategi tersebut harus dicek ulang dengan memastikan juga bahwa apapun pilihan prodi yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan KIP Kuliah 2023.

Distribusi Kuota KIP Kuliah

Sebagai rujukan pertimbangan, kita akan menyajikan distribusi prosentase serapan KIP Kuliah di Perguruan Tinggi berdasarkan data tahun 2020 dan 2021. Berikut adalah distribusi KIP Kuliah berdasarkan program studi.


Berdasarkan data tabel distribusi kuota KIP Kuliah berdasarkan akreditasi, pada tahun 2020 nampak bahwa prodi terakreditasi B masih mendominasi dan disusul dengan prodi terakreditasi C dan A.


Sedangkan pada tahun 2021, terjadi sedikit pergeseran kuota KIP Kuliah dengan urutan akreditasi B, akreditasi A dan akreditasi C.

Cek Akreditasi Program Studi


2. Masukkan data Nama Perguruan Tinggi dan Program Studi


3. Silahkan klik tombol berwarna hijau + untuk cek masa berlakunya.



Setelah dirasa akreditasi sesuai ketentuan KIP Kuliah dan masih berlaku, maka kalian bisa mencoba memilih prodi tersebut untuk mendaftar di KIP Kuliah.

0 Comments:

Post a Comment