Tahapan Pencairan KIP Kuliah Semester Ganjil 2024



Kapan KIP Kuliah cair ? Banyak tentu yang berharap agar bantuan biaya hidup KIP Kuliah pada semester ganjil bisa cair tepat waktu. Pada artikel kali ini kita akan membahas prediksi pencairan KIP Kuliah semester ganjil 2024.

Periode Pencairan

Pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah dilakukan sekali setiap semesternya untuk periode September hingga Februari.
Secara umum bantuan biaya hidup KIP Kuliah semester ini akan cair antara September s.d Desember 2024. Jika ada yang pencairan Januari s.d Februari maka kampus kalian tidak menaati instruksi Kemendikbud atau memang sedang terkena sanksi.

Tahapan Pencairan

Mulai pencairan semester sebelumnya ada kewajiban agar kampus melakukan update data di PDDikti dan hal ini menjadi pembeda atau bahkan bisa menjadi penghambat pencairan KIP Kuliah. 
Berikut tahapan pengajuan pencairan KIP Kuliah :
  1. Perguruan Tinggi melakukan update data mahasiswa penerima KIP Kuliah di PDDikti yang meliputi :
    • Update data IPK Mahasiswa pada periode semester Genap
    • Update status keaktifan mahasiswa pada semester Ganjil yang sedang berjalan
    • Melaporkan data AKM (Aktivitas Kuliah Mahasiswa) atau KRS untuk semester Ganjil 
  2. Perguruan Tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan/atau salinan lunak data penerima dan rekening, pelaporan evaluasi/pembinaan mahasiswa) (cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal PT).
  3. Proses Puslapdik akan dimulai jika Perguran Tinggi menyelesaikan tahapan 1 dan Tahap 2 dengan tuntas. Proses Puslapdik bisa sewaktu-waktu kembali ke tahap Pengajuan Perguruan Tinggi jika ada berkas yang belom lengkap atau update data di PDDikti belom tuntas.
  4. Selanjutnya, Puslapdik Kemendikbud melakukan proses SPP, SPM ( kira kira 1-2 minggu jika data pada tahap 1 lengkap).
  5. KPPN menerbitkan SP2D (maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Puslapdik Kemendikbud (izin Kementerian Keuangan).
  6. Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer (1-2 hari kerja).
  7. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).
  8. Proses pada poin 3-5 maksimal 30 hari kalender atau dana harus dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.

Pencairan Semester Ganjil

Pada periode semester ganjil tahun 2023 karena tidak ada kendala, maka pencairan bisa berjalan lebih awal dan keterlambatan bisa diminimalisir. Pada periode ini tahun 2024, pengajuan pencairan KIP Kuliah baru dimulai di seputaran tanggal 20-an Agustus.


Berikut catatan Pencairan KIP Kuliah pada semester Ganjil Tahun 2023

Catatan :
  • Pengajuan dilakukan lebih awal yakni tanggal 16 Agustus sedangkan tanggal pengajuan paling awal di semester ini ialah tanggal 22 Agustus jeda kurang lebih 6 hari.
  • Jeda antara proses Pengajuan ke Proses Puslapdik hanya memakan waktu 4 hari saja.
  • Jeda proses Puslapdik ke Pencairan memakan waktu 7 hari 
  • KIP Kuliah bisa cair di tanggal 27 Agustus atau lebih awal dari timeline pencairan pada bulan September


Catatan :
  • Pengajuan dilakukan lebih awal yakni tanggal 22 Agustus 
  • Jeda antara proses Pengajuan ke Proses Puslapdik hanya memakan waktu 4 hari saja.
  • Jeda proses Puslapdik ke Pencairan memakan waktu 5 hari 
  • Pada bulan Agustus KIP Kuliah bisa cair dua kali, yakni tanggal 27 dan tanggal 31

Catatan :
  • Pencairan Tahap ketiga ialah kelanjutan dari tahap kedua yang mulai cair di tanggal 31 Agustus
  • Walaupun tanggal pengajuan lebih awal tapi proses pencairan bisa didahuli tanggal di atasnya.


Catatan : 
  • Pengajuan dilakukan pada tanggal 30 Agustus
  • Jeda antara proses Pengajuan ke Proses Puslapdik hanya memakan waktu 1 hari saja.
  • Jeda proses Puslapdik ke Pencairan memakan waktu 7 hari

Catatan : 
  • Pencairan tahap 5 ini merupakan kelanjutan pencairan pada tahap 4. Meskipun tanggal pengajuan 25 Agustus, No Surat Puslapdiknya bisa kalah dengan yang pengajuan pencairan tanggal 30 Agustus.

Catatan : 
  • Pengajuan dilakukan pada tanggal 07 September
  • Jeda antara proses Pengajuan ke Proses Puslapdik hanya memakan waktu 3 hari saja.
  • Jeda proses Puslapdik ke Pencairan memakan waktu 3 hari

Catatan : 
  • Pengajuan dilakukan pada tanggal 17 September
  • Jeda antara proses Pengajuan ke Proses Puslapdik hanya memakan waktu 1 hari saja.
  • Jeda proses Puslapdik ke Pencairan memakan waktu 4 hari




Secara garis besar periode pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa On-Going terecord dalam 9 tahapan pencairan yang kita sajikan di atas, selebihnya pencairan terus berlanjut hingga Desember. Akan tetapi tinggal sebagian kecil kampus yang belom memproses pengajuannya saja. Atau bisa dikatakan hingga akhir bulan September tahun lalu, pencairan KIP Kuliah sudah di atas 90%.

 

Periode Pencairan KIP Kuliah Mahasiswa Baru

Pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru terecord dalam beberapa tahapan berikut :
  1. Tahap 1


  2. Tahap 2

  3. Tahap 3

  4. Tahap 4

  5. Tahap 5


  6. Tahap 6

0 Comments:

Post a Comment