Menuju Pencairan Semester Ganjil, Mahasiswa Bisa Cek Kuota KIP K Pengganti di Kampus Masing-Masing

Seringkali ada yang bertanya, apakah mahasiswa semester ganjil (3, 5, 7) bisa mendaftar KIP Kuliah ?
Jawabannya bisa iya bisa tidak, semua tergantung pada ketersediaan kuota KIP Kuliah yang kosong di masing-masing Perguruan Tinggi kalian.
Ketersediaan kuota KIP Kuliah yang kosong ini disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya :
  • Jika ada mahasiswa yang meninggal maka kuota yang ditinggalkan wajib diganti
  • Jika ada mahasiswa yang laporan Indeks Prestasi pada semester ini nol maka wajib dilakukan pergantiaan
  • Jika ada mahasiswa yang mengundurkan diri maka wajib diganti
  • Jika ada mahasiswa yang dicabut status KIP Kuliahnya karena alasan ekonomi maka wajib diganti
  • Jika ada mahasiswa yang tidak bisa dibina IPK-nya, berturut-turut dibawah standart lebih dari dua semester maka wajib diganti
  • Jika ada mahasiswa yang melakukan tindak pidana (kriminal) wajib diganti
  • Atau jika ada mahasiswa dianggap melanggar ketentuan lainnya yang ditetapkan kampus sehingga menyebabkan status KIP Kuliahnya diganti
Ketika ada pergantian-pergantian sebagaimana kasus di atas maka akan ada peluang tersedianya kuota KIP Kuliah pengganti dan kalian bisa mengajukan diri untuk mendaftar KIP Kuliah.
Jika kalian lolos seleksinya maka kalian akan mendapatkan KIP Kuliah maksimal sampai semester 6 untuk D-3 dan sampai semester 8 untuk program Sarjana/D-4. Hak melekat yang kalian dapatkan ialah bantuan biaya pendidikan (full gratis) ditambah dengan bantuan biaya hidup.

Lalu apa langkah-langkah yang harus kalian lalui untuk mendaftar KIP Kuliah pengganti ? 

Berikut alurnya :
  1. Pastikan kalian memenuhi persyaratan KIP Kuliah 
  2. Hubungi Kemahasiswaan atau bagian pengelola KIP Kuliah untuk bertanya ketersediaan kuota KIP Kuliah Pengganti. Ingat, tidak semua kampus mempublish ketersediaan kuota KIP Kuliah Pengganti. Maka kalian wajib datang ke bagian terkait secara langsung.
  3. Jika ada kuotanya untuk semesetermu, maka silahkan masukkan berkas pengajuan sesuai persyaratan yang ada dan lakukan pendaftaran KIP Kuliah sesuai prosedur yang diarahkan kampus.
  4. Ikuti seleksinya.
Perlu diketahui bahwa pergantian KIP Kuliah selalu dilakukan jelang pengajuan pencairan KIP Kuliah. Biasanya di setiap pergantian semester kampus diminta melaporkan data mahasiswa penerima KIP Kuliah. Nah, biasanya ada saja mahasiswa yang statusnya tidak ditemukan, meninggal dunia, drop out, tidak lagi berkuliah atau dicabut statusnya karena dianggap IPK nya sangat rendah dan alasan ketidaklayakan lainnya.
Ketika ada yang kemudian dinyatakan tidak layak mendapatkan KIP Kuliah, maka kampus wajib mengisi kuota yang ditinggalkan itu.

0 Comments:

Post a Comment