Jumlah Tanggungan Orang Tua SNBP 2024

Pada pendaftaran SNBP & KIP Kuliah 2024, kalian diminta untuk mengisi jumlah tanggungan orang tua. Pengisian data yang akurat sangat penting untuk menunjang validitas pendaftaran kalian di SNBP. Nah, pada artikel kali ini kita akan membahas berkaitan dengan jumlah tanggungan orang tua.

Jumlah Tanggungan Orang Tua

Jumlah tanggungan orang tua adalah jumlah anggota keluarga yang tidak bekerja dan masih dibiayai kepala keluarga. Anggota keluarga tanggungan ortu itu sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
Jika dalam rumah kalian ada nenek-kakek, atau kakak yang sudah beda Kartu Keluarga, walaupun masih ditanggung serumah dengan Ayah, dianggap bukan tanggungan orang tua dan tidak dihitung dalam jumlah tanggungan.

Contoh Pengisian Jumlah Tanggungan Orang Tua

  • Sebagai contoh, sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, nenek, 2 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2024. Ayah, Ibu, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja.Nenek berbeda Kartu Keluarga. Sementara itu, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024 tidak bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 2 orang, mencakup 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024.
  • Contoh kedua,sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, 2 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2024. Ayah tidak bekerja karena sakit, Ibu bekerja serabutan, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja. Sementara itu, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024 tidak bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 3 orang, mencakup ayah, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2024.
  • Contoh ketiga,sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, 1 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2024. Ayah tidak bekerja karena sakit, Ibu juga tidak bekerja, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 3 orang, mencakup ayah, ibu dan 1 anak peserta SNBP 2024.
Setelah mengisi jumlah tanggungan orang tua pada pendaftaran SNBP 2024, peserta dapat mengisi kolom kelengkapan data orang tua beserta jumlah penghasilan orang tua dan jumlah tanggungan. 
Jika kalian memiliki Peserta dapat memilih penghasilan orang tua berdasarkan slip gaji setiap bulan yang dimiliki oleh orang tua atau surat keterangan penghasilan orang tua yang dikeluarkan oleh Desa/Kelurahan.
Jika kalian memiliki prestasi, jangan sampai salah melampirkan prestasi yang kalian miliki. Berikut penjelasan tentang Sertifikat Prestasi Pendukung SNBP 2024.

0 Comments:

Post a Comment