Sertifikat Prestasi Pendukung SNBP 2024

Pada artikel kali ini kita akan mengulas tentang sertifikat yang bisa dipergunakan sebagai faktor penggali prestasi dalam seleksi nasional berbasis prestasi (SNBP).
Perguruan Tinggi Negeri diprediksi akan tetap menetapkan standart yang ketak dalam SNBP. Hal ini tidak lain ialah untuk tetap mendapatkan hasil seleksi yang benar-benar berkualitas dan tidak kemudian salah dalam menentukan siapa yang layak lolos. Oleh karenanya keberadaan prestasi akan tetap menjadi faktor penting dan penentu pada seleksi SNBP.

Kriteria Sertifikat Prestasi

Berikut adalah beberapa kriteria sertifikat prestasi yang bisa digunakan untuk dilampirkan dalam seleksi SNBP 2024 :
  1. Sertifikat diperoleh pada jenjang SMA/SMK/MA atau Sederajat.
  2. Sertifikat dikeluarkan oleh instansi resmi, baik pemerintah maupun lembaga penyelenggara yang kompeten atau terakreditasi.
  3. Sertifikat yang dilampirkan merupkan sertifikat juara (1, 2, 3 atau sebutan lainnya yang selevel)
  4. Sertifikat yang bisa dilampirakan maksimal 3 sertifikat terbaik.
  5. Sertifikat yang dilampirkan tidak harus juara perseorangan, tapi bisa melampirkan sertifikat juara beregu, seperti untuk Lomba Futsal, Lomba Debat dll.

Bidang Prestasi 

Berikut adalah beberapa bidang-bidang prestasi kejuaraan yang bisa dilampirkan dalam seleksi SNBP :
  1. Prestasi Bidang Olahraga
  2. Prestasi Bidang Seni Rupa/Lukis
  3. Prestasi Bidang Seni Tari
  4. Prestasi Bidang Drama/Sastra
  5. Prestasi Bidang Seni Suara/Musik
  6. Prestasi Bidang Pramuka/Ekstrakurikuler lainnya, misal Paskibra, Palang Merah Remaja, OSIS, Rohis dll
  7. Penelitian, misalnya Karya Ilmiah Remaja
  8. Olimpiade, misalnya Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dll.

Level Prestasi

Level prestasi dan kejuaraan yang bisa dilampirkan adalah :
  • Prestasi Tingkat Internasional
  • Prestasi Tingkat Nasional
  • Prestasi Tingkat Provinsi
  • Prestasi Tingkat Kabupaten/Kota

Prestasi juara kelas, atau juara lomba di tingkat sekolah atau level Kecamatan ke bawah tidak bisa dipergunakan. Begitupun sertifikat kepesertaan level Kabupaten/Kota juga tidak bisa di lampirkan.

Individu/Kelompok

Pilih jenis prestasi yang kalian peroleh apakah dari kerja individu atau lomba berkelompok;

Deskripsi Prestasi

Sebagai penjelasan ketika melakukan upload data prestasi yang kita punya, biasanya disediakan kolom isian deskripsi dari juara yang kita miliki. Beberapa kampus mempertimbangkan sertifikat Ketua OSIS, walaupun level sekolah ketika kalian isikan deskripsi lengkap tentang posisi kalian sebagai Ketua OSIS, maka sertifikat level sekolah sebagai Ketua OSIS masih bisa dipertimbangkan.

Sertifikat yang Tidak Bisa Dilampirkan

Tidak semua sertifikat tentu bisa dilampirkan untuk pendaftaran SNBP, hanya sertifikat yang relevan saja yang akan dipertimbangkan. Berikut beberapa sertifikat yang tidak bisa dilampirkan untuk mendaftar SNBP :
  1. Sertifikat seminar, workshop atau webinar
  2. Sertifikat magang/PKL
  3. Sertifikat keahlian bahasa, kecuali untuk jurusan yang relevan dan membutuhkan prasyarat sertifikat khusus kebahasaan.
  4. Sertifikat Try Out Ujian (Sertifikat UTBK)
  5. Sertifikat Peserta Kejuaraan yang tidak berjenjang
  6. Sertifikat Juara di level PAUD, TK, SD atau SMP
  7. Sertifikat Juara Kelas atau Paralel
  8. Sertifikat Kejuaraan dari lomba online yang diselenggarakan oleh instansi yang belum diakui.
  9. Sertifikat Tanah/Kartu Vaksin dsj.

Sertifikat Penunjang SNBP

Berikut daftar sertifikat yang bisa dipergunakan untuk mendaftar di SNBP :
  1. Sertifikat Olimpiade Sains Nasional (OSN)
  2. Sertifikat Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
  3. Sertifikat Altit Timnas/PON/Sea-Games/Olimpiade Internasional
  4. Sertifikat Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  5. Sertifikat LKTI atau Essay
  6. Sertifikat Lomba Debat/Lomba Cerdas Cermat/Paskibra dan lomba sejenis yang kredibel
  7. Sertifikat Ketua OSIS/Ketua Organisasi Ekstrakurikuler yang relevan
  8. Sertifikat Keahlian Khusus Siswa SMA/SMK yang relevan dengan jurusan yang dituju.

Sertifikat Elektronik 

Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat mempunyai pengakuan dan kedudukan yang sama dengan sertifikat yang diberikan langsung secara fisik. Jadi temen-temen yang mempunyai e-sertifikat tetap bisa dipergunakan asalkan lembaga penyelenggara bisa di validasi.
Berikut beberapa syarat sertifikat elektronik bisa dipergunakan di SNBP :
  1. Mencantumkan nama penyelenggara lomba. Penyelenggara lomba adalah instansi resmi pemerintah atau lembaga lainnya yang tersertifikasi.
  2. Lomba/Kompetisi/Kegiatan yang diselenggarakan jelas.
  3. Terdapat TTD& Stempel atau QR Code tanda tangan elektronik yang bisa divalidasi keberadaan instansi penyelenggaranya.

Sertifikat Beregu

Seringkali sertifikat juara beregu tidak menampilkan nama masing-masing peserta. Maka untuk mendukung sertifikat itu, kalian bisa meminta surat keterangan kepesertaan dari penyelenggara lomba atau dari sekolah masing-masing.

Sertifikat Bertingkat

Jika lomba/kompetisi atau kegiatan yang kalian ikuti bertingkat maka kalian cukup melampirkan sertifikat kejuaraan dari level tertinggi. Tidak perlu dilampirkan dari semua level yang pernah kalian menangkan.

Lomba Online

Jika tidak memiliki sertifikat lain dari penyelenggara yang telah diakui secara resmi. Kalian tetap boleh melampirkan sertifikat dari lembaga penyelenggara lomba/kompetisi yang diselenggarakan secara online.

0 Comments:

Post a Comment