Cetak Kartu KIP Digital untuk MI, MTs, dan MA

Program Indonesia Pintar (PIP) tidak hanya didistribusikan di sekolah-sekolah negeri di bawah Kemendikbudristek saja. Madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama juga ikut menyalurkan KIP Kuliah baik dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah.
Besaran PIP yang disalurkan antara Madrasah dan Sekolah juga tidak ada pembedaan dari sisi nominal bantuan yang disalurkan. Hanya saja untuk mencetak Kartu KIP Digital untuk PIP Madrasah masih belum bisa dilakukan secara Mandiri melainkan harus melalui Madrasah masing-masing.
Nah, kali ini kita akan membahas tutorial bagi siswa-siswi madrasah penerima PIP yang ingin mencetak Kartu KIP Digitalnya.
Wajib diketahui bahwa sekarang pemerintah sudah tidak menerbitkan Kartu KIP lagi melalui Desa. Penerbitan Kartu KIP dilakukan secara digital dan jika ingin mencetak harus meminta filenya ke Madrasah masing-masing.

Tujuan PIP Madrasah

Berikut beberapa tujuan adanya PIP di Madrasah :
  1. Menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga mereka memperoleh akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada satuan/program pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama
  2. Mencegah anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi
  3. Menarik siswa yang putus sekolah agar kembali bersekolah
  4. Membantu siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
  5. Mendukung penuntasan wajib belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun dan pendidikan menengah universal (wajib belajar 12 tahun)

Prioritas Penerima PIP Madrasah

Berikut beberapa prioritas penerima PIP di Madrasah :
  1. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
  2. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
  3. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
  4. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
  5. Siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Besaran Bantuan PIP Madrasah

Berikut nominal bantuan PIP yang diterima setiap siswa Madrasah :

Langkah Cetak Kartu KIP Digital

Berikut langkah-langkah cetak Kartu KIP untuk siswa dari Madrasah :
  1. Siswa penerima PIP meminta operator aplikasi PIP untuk melakukan pengecekan KIP Digital
  2. Operator PIP Madrasah login SIPMA ke webiste https://pipmadrasah.kemenag.go.id/login

    Sekolah masuk dengan Username Nomor Statistik Madrasah (NSM) dan Password
  3. Klik menu KIP Digital pada dashboard aplikasi SIPMA
  4. Akan muncul nama-nama penerima PIP, dan tekan tombol Download untuk unduh kartu KIP Digital.
  5. Muncul tampilan KIP Digital dan tekan Download lagi.
  6. Simpan file KIP Digital dan cetak masing-masing siswa.
Berikut halaman belakang Kartu KIP Digital.



0 Comments:

Post a Comment