Showing posts with label Update. Show all posts
Showing posts with label Update. Show all posts
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Intinya : Sepanjang berasal dari keluarga tidak mampu, kalian boleh mendaftar beasiswa KIP Kuliah.
Potensi akademik yang dimaksud ialah komitmen untuk serius menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah. Tidak harus punya prestasi (juara lomba).

Penyelenggara

Penyelenggara KIP Kuliah adalah kampus-kampus di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & Kementerian Agama.
Kampus kedinasan dan kampus di bawah Kementerian Kesehatan tidak menyelenggarakan beasiswa KIP Kuliah. Poltekes Kemenkes, STAN, STIS, IPDN adalah contoh kampus yang tidak menyelenggaran KIP Kuliah.
Tidak ada KIP Kuliah di kampus kedinasan.
Cakupan KIP Kuliah meliputi seluruh PTN di Kemendikbud & Kemenag, serta Perguruan Tinggi Swasta yang ditunjuk.
Baca juga : Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah di Kemenag

Syarat KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025 adalah sebagai berikut :
  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
    Lulusan 2025, 2024 dan 2023 bisa mendaftar KIP Kuliah 2025
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Belum pernah menerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
  5. Tidak terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi.
  6. Mendaftar diri secara pribadi dan membuat akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Karena keterbatasan kuota, pada tahun 2024 banyak prodi akreditasi C di PTN hanya mendapatkan kuota KIP Kuliah yang sedikit. PTN-BH bahkan mayoritas tidak mendapatkan kuota untuk prodi Akreditasi C. Sangat disarankan untuk memprioritaskan prodi akreditasi A & B saat mendaftar KIP Kuliah di PTN.

Katagori KIP Kuliah

Kriteria ekonomi tidak mampu yang boleh mendaftar KIP Kuliah adalah :
  1. Pemegang KIP SMA/SMK/MA Sederajat
  2. Terdata di DTKS atau menerima program bantuan sosial seperti PKH/BPNT dan KIS
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK
  4. Berasal dari panti asuhan/panti sosial
  5. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 yang kemudian wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh Desa/Kelurahan

Pelamar tidak harus memenuhi kelima kriteria di atas. Jika kalian masuk salah satu dari kelima kriteria ekonomi di atas, maka kalian masih layak mendaftar di KIP Kuliah. Misalnya tidak punya KIP tapi terdata di DTKS, maka tetap bisa mendaftar. Termasuk jika hanya masuk kriteria kelima saja dan tidak masuk kriteria lainnya, kalian juga tetap boleh mendaftar. 

Umumnya anak PNS/TNI/Polri tidak memenuhi syarat mendaftar di KIP Kuliah. Simak penjelasannya disini.
Pada tahun 2025, Puslapdik Kemendikbudristek akan mengintegrasikan PIP/KIP aktif untuk otomatis lulus seleksi KIP Kuliah setelah diterima di seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri utamanya seleksi SNBP & SNBT.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif ;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah ;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berkas KIP Kuliah

Berikut berkas pendaftaran yang harus disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah :
  1. Foto Pribadi
  2. Foto Keluarga lengkap
  3. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)
  4. Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)
  5. Sertifikat Prestasi (tidak wajib)
Bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung keadaan ekonomi, kalian dapat mengurus SKTM. Berikut informasi seputar SKTM Untuk Pendaftaran KIP Kuliah
Disamping dokumen di atas, kita juga menghimbau agar kalian mempersiapkan dokumen pendukung lainnya yang meliputi :
  1. Bukti Pembayaran PBB 2025/2024
  2. Bukti Pembayaran atau Pembelian Token Listrik 3 bulan terakhir
  3. Bukti pembayaran PDAM (bagi yang berlangganan)
  4. Slip gaji orang tua (bagi yang orang tuanya bekerja sebagai kariyawan swasta)

Skema Penerima KIP Kuliah 2025

Kuota KIP Kuliah 2025 akan segera dirilis Puslapdik Kemendikbudristek. Berdasarkan rencana anggaran Kemendikbudristek tahun 2025, dimungkinkan kuota KIP Kuliah mengalami penurunan. Potensi diberlakukannya skema 1 dan skema 2 seperti tahun 2023 juga terbuka lebar jika memang anggarannya tidak ada penambahan.

Fasilitas Penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
  2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi;
  3. Subsidi biaya hidup yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah bagi yang terpilih dalam skema 1. Besaran bantuan biaya hidup berkisar dari Rp. 800.000,- per bulan sampai dengan 1, 4 juta per bulan.
  4. Lebih lanjut tentang komponen pembiayaan KIP Kuliah, cek disini.
    Warning !!! Beberapa PTS masih memotong bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

KIP Kuliah hanya tersedia di program reguler dan tidak terdapat pada program kelas paralel atau kelas karyawan (kelas malam). 
Berikut jangka waktu pemberian KIP Kuliah untuk kelas reguler :

  • Sarjana dan Diploma 4 maksimal 8 semester
  • Diploma 3 maksimal 6 semester
  • Diploma 2 maksimal 4 semester
Bagi mahasiswa yang telah lulus S-1 KIP Kuliah dengan program profesi yang masih ditanggung KIP Kuliah, maka akan mendapatkan KIP Kuliah profesi dengan jangka waktu pemberian sebagai berikut :
  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 semester
  • Kebidanan maksimal 2 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester
Tidak semua program profesi ditanggung KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 masih terus berubah dan dapat dilihat di website resmi KIP Kuliah. Biasanya pendaftaran dibuka pada awal bulan Februari sebelum pendaftaran SNBP.
Proses pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Mandiri PTN dilakukan berdasarkan jadwal masing-masing Perguruan Tinggi.

Tutorial Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk tutorial pembuatan akun KIP Kuliah baru, dapat kalian simak di video dibawah :

Bagaimana alur pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2025 ?

Penting tentunya melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada jadwal yang benar dan dengan alur yang tepat. Banyak problem yang bisa kalian jumpai jika tidak melakukannya dengan benar.
Nah, bagi yang bertanya tentang alur KIP Kuliah di SNBP, kalian bisa baca di artikel berikut Alur Pendaftaran KIP Kuliah di SNBP 2025 

Apakah pendaftaran KIP Kuliah bisa melalui aplikasi di AppStore/PlayStore ?

Tidak bisa, pendaftaran KIP Kuliah hanya bisa dilakukan di website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ melalui browser masing-masing. Kemendikbud masih belom mengeluarkan aplikasi resmi pendaftaran KIP Kuliah. 
Hati-hati terhadap berbagai aplikasi yang tersedia di PlayStore yang mengatasnamakan KIP Kuliah !!!

Apakah pendaftaran KIP Kuliah Gratis ?

Iya. Pendaftaran KIP Kuliah Gratis dan proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online oleh masing-masing siswa. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dilakukan kolektif oleh sekolah ataupun instansi pemerintah lainnya (Desa/Dinsos).
Kalian tidak akan dilayani jika mendaftar KIP Kuliah ke Desa atau Dinas Sosial.

Apakah mahasiswa bisa mendaftar KIP Kuliah ?

Secara umum pendaftaran KIP Kuliah ditujukan untuk calon mahasiswa baru yang memenuhi syarat angkatan lulus yang ditentukan.
Mahasiswa yang boleh mendaftar di KIP Kuliah adalah mahasiswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Memenuhi syarat angkatan lulus. Untuk KIP Kuliah 2025, hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023, 2024 dan 2025
  2. Belom pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
  3. Mendaftar menjadi mahasiswa baru lagi melalui seleksi masuk perguruan tinggi.
  4. Melepaskan kampus lama, jika diterima di KIP Kuliah. (Tidak boleh kuliah di dua tempat)
Bagi mahasiswa yang sudah semester atas dan tidak memenuhi kriteria di atas, kalian bisa menghubungi pihak kampus untuk mengusulkan pengajuan KIP Kuliah pengganti atau beasiswa lainnya.

Apakah untuk mendaftar KIP Kuliah wajib memiliki KIP/KKS ?

Tidak wajib. Asalkan kalian masuk salah satu dari Katagori KIP Kuliah di uraian sebelumnya, maka kalian berhak mendaftar KIP Kuliah.

Saya sudah punya KIP, perlukah mendaftar KIP Kuliah ?

Kartu KIP SMA Sederajat akan kadaluwarsa jika kalian telah lulus dan tidak ada perpanjangan, walaupun keterangan masa berlakunya masih panjang. Jika kalian ingin mendapatkan KIP Kuliah ketika berkuliah, maka kalian wajib mendaftar di web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Kartu KIP SMA dan KIP Kuliah berbeda.
Setelah lolos seleksi KIP Kuliah, kalian akan mendapat ATM KIP Kuliah baru dan ATM KIP SMA kalian tidak berlaku lagi.

Saya tidak terdata di DTKS, apakah boleh daftar KIP Kuliah ?

Boleh. Tidak ada aturan yang mewajibkan harus terdata di DTKS dengan Desil <4. Pelamar yang tidak terdata di DTKS harus memenuhi koridor aturan berikut :
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00

Informasi pendaftaran DTKS :

Apakah dengan mendaftar KIP Kuliah akan Gratis biaya pendaftaran di seleksi masuk perguruan tinggi ?

Tidak semua jalur seleksi di GRATISKAN untuk pelamar KIP Kuliah. Itu artinya walaupun kalian pelamar KIP Kuliah, kalian wajib siap-siap menabung untuk kebutuhan biaya pendaftaran di seleksi masuk pergutuan tinggi.
Jalur seleksi SNBP, SPAN-PTKIN, SNBT secara umum gratis biaya pendaftaran. Sedangkan untuk jalur seleksi UM-PTKIN dan Jalur Mandiri tidak semua kampus menggratiskan biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi bervariasi antara 200 s.d 500 ribu. Tidak ada hal yang benar-benar gratis. Tetap semangat dan terus bersyukur.

File Lengkap Panduan KIP Kuliah

Bagi yang ingin mengakses file-file lengkap seputar panduan KIP Kuliah, petunjuk pendaftaran dan surat edaran terbaru tenatng KIP Kuliah, kalian dapat download disini.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah