Showing posts with label Update. Show all posts
Showing posts with label Update. Show all posts

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Ketentuan keterbatasan ekonomi menjadi perdebatan terutama karena ada PNS/PPPK/TNI-Polri yang memiliki pendapatan kotor di bawah Rp. 4.000.000,-. Tapi pertanyaan selanjutnya, layakkah pegawai negeri mendapatkan KIP Kuliah ?

Apakah PNS/PPPK/TNI-POLRI termasuk katagori Miskin atau Rentan Miskin ?

Sebelum berpijak pada ketentuan persyaratan KIP Kuliah, terlebih dahulu kita tinjau apakah PNS/PPPK/TNI-Polri masuk katagori masyarakat miskin dan rentan miskin. Kalau memang kelompok ini masuk katagori miskin dan rentan miskin maka jelaslah mereka boleh mendaftar di KIP Kuliah.
Nah, selama ini pemerintah selalu merujuk data kemiskinan kita pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin biasanya terdata di DTKS ini. Jika tidak terdata, maka kelompok PNS/PPPK/TNI-Polri tentunya tidak layak di izinkan untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Apakah PNS/PPPK/TNI-POLRI bisa masuk dalam data DTKS ?

Dikutip dari akun resmi Instagram @dkijakarta, terdapat lima kelompok yang tidak bisa masuk ke dalam data DTKS. Berikut daftar kelompok masyarakat yang tidak bisa dimasukkan ke data DTKS :
  1. anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/ PNS/ TNI/ POLRI/ Anggota DPR/ DPRD,
  2. rumah tangga memiliki mobil,
  3. rumah tangga memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP diatas Rp1 miliar),
  4. sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang),
  5. dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Berdasarkan ketentuan di atas, jelas bahwa anak PNS/PPPK/TNI-POLRI tidak masuk katagori masyarakat miskin atau rentan miskin yang bisa dimasukkan dalam katagori Desil 1 s.d 4, sebagai 40% masyarakat termiskin di Indonesia.

Ketentuan Pendapatan Kotor di bawah 4 Juta

Salah satu kriteria ekonomi yang bisa mendaftar KIP Kuliah berbunyi sebagai berikut :
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00
Sementara ada anak PNS/PPPK/TNI/POLRI yang penghasilan orang tuanya jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga masih di bawah 750.000,-. Bagaimana menyikapinya ?
Sebagai contoh :
Budi anak seorang guru PNS Golongan IIIA dengan gaji kotor kedua orang tua per-bulan Rp. 3.200.000,-. Jumlah anggota keluarga keseluruhan Budi ialah 5 orang, yang terdiri atas Ayah, Ibu, Budi, adik Budi yang pertama, adik Budi yang kedua. Ketika gaji itu dibagi anggota keluarga diperoleh angka kotor Rp. 640.000,- Nah, apakah kasus seperti ini layak mendaftar KIP Kuliah ?
Nah, untuk menyikapi hal ini maka simak penjelasannya sebagai berikut :
  1. Ketentuan yang dirujuk untuk menentukan siswa layak atau tidak sebagai penerima KIP Kuliah pertama-tama ialah dilihat apakah siswa/kelurga itu penerima KIP Sekolah/PKH/KKS atau tidak. Karena secara umum, siswa yang kelurganya memiliki kartu di atas sudah pasti masuk katagori data DTKS.
  2. Jika tidak masuk pada ketentuan pertama maka cek data DTKSnya.
  3. Apabila tidak masuk di data DTKS. Pengelola KIP Kuliah wajib memperhatikan kelayakan pelamar. Jika memang rumahnya jelek, kondisi ekonominya rentan dan benar-bener dirasa layak. Maka tahap selanjutnya dicek apakah memenuhi kriteria penghasilan kotor yang maksimal 4 juta atau tidak. Jika tidak, maka tidak lolos KIP Kuliah.
Sementara itu, untuk kasus anak PNS/PPPK/TNI/POLRI secara jelas sudah tidak bisa dimasukkan katagori DTKS, dan ini harusnya dijadikan rujukan untuk menolak anak PNS/PPPK/TNI/POLRI mengingat keterbatasan kuota KIP Kuliah sementara jumlah pelamar KIP Kuliah lebih dari 500.000 dan tentunya lebih banyak masyarakat yang miskin dan rentan miskin lainnya di luar katagori PNS yang jauh layak untuk dibantu mendapatkan KIP Kuliah.
Terlebih lagi beasiswa di negeri ini tidak hanya KIP Kuliah dan banyak beasiswa lainnya yang masih tetap bisa diambil oleh anak PNS/PPPK/TNI/Polri.

Penjelasan Puslapdik

Simak penjelasan resmi Koordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek Dr. Muni Ika tentang banyaknya keresahan akibat KIP Kuliah tidak tepat sasaran dan justru diterima oleh anak PNS.


Semoga kampus lebih jeli dalam menetapkan penerima KIP Kuliah dan jangan asal pakai jurus "orang dalam", jangan asal anak dosen atau anak karyawan kampus. Semua harus dirujuk pada aturan yang ada, meskipun memang fasilitas KIP Kuliah sangat menggiurkan.

Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang panduan pendafataran SNBP 2024. Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa bisa mendaftar di SNBP. Hanya siswa yang eligible dan sudah lengkap data PDSS-nya yang diperbolehkan mendaftar di SNBP 2024. Pastikan juga bahwa kalian telah membuat Akun SNPMB dan sudah difinalisasi (simpan permanen).

Berikut uraian tahapan pendaftaran SNBP 2024 :

1. Login Siswa

Silakan masuk ke halaman awal dengan login via Portal SNPMB yang dapat diakses pada tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id 

Masukkan Email dan Password pada form login di atas. Gunakan alamat Email dan Password yang didaftarkan dan diverifikasi pada portal SNPMB.

2. Tampilan Menu

  • Jika anda memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, maka tampilannya seperti ini :


  • Jika Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP, maka akan muncul pesan "Mohon maaf, Anda tidak berhak mengikuti SNBP 2023. Silakan mengikuti SNBT 2023" seperti pada tampilan berikut:


  • Jika Anda memenuhi syarat mendaftar di SNBP namun belum melakukan permanen Akun SNPMB, maka akan muncul tampilan berikut:

  • Jika Anda bukan siswa lulusan tahun ini, maka tampilan yang muncul sebagai berikut :



3. Menu Profil

Halaman profil berisi informasi biodata dari siswa, perlu dicatat bahwa seluruh informasi pada kolom Biodata diambil dari data yang telah diisikan di Akun SNPMB yang telah disimpan permanen.
Data Nama, NISN, NPSN Sekolah, dan Asal Sekolah tidak dapat diubah pada aplikasi pendaftaran SNBP.


Silahkan isi Jumlah Tanggungan Orang Tua dan Besar Penghasilan Ayah dan Ibu dan klik Simpan.
Jumlah tanggungan orang tua adalah anggota keluarga yang tidak bekerja dan masih dibiayai kepala keluarga. Anggota keluarga tanggungan ortu itu sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK).
Sebagai contoh, sebuah keluarga siswa terdiri dari ayah, ibu, 2 kakak laki-laki, dan 1 anak peserta SNBP 2023. Ayah, Ibu, dan 1 kakak laki-laki telah bekerja. Sementara itu, 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2023 tidak bekerja. Maka, jumlah tanggungan keluarga dalam kasus tersebut adalah 2 orang, mencakup 1 kakak laki-laki dan 1 anak peserta SNBP 2023.

4. Menu Pilihan PTN & Jurusan

Pada menu ini kalian diminta memasukkan pilihan perguruan tinggi dan program studi yang akan dimasukkan. Berikut aturan pemilihan prodi di SNBP:
  1. Memilih satu pilihan saja, dan pilihan kedua wajib dikosongi. Maka kalian bebas memilih PTN di Provinsi manapun juga.
  2. Memilih dua pilihan. Jika memilih dua pilihan, maka salah satu PTN harus satu Provinsi dengan sekolah asal.
Berikut tampilan awal dari halaman PILIHAN


Selanjutnya Pilih Perguruan Tinggi tujuan, maka tampilan Program Studi di PTN tersebut akan muncul.

Terdapat juga informasi apakah prodi yang dipilih membutuhkan dokumen portofolio atau tidak pada kolom Portofolio. Jika kolom Portofolio bernilai -, maka prodi tersebut tidak membutuhkan dokumen portofolio.

Jika sudah memilih prodi, silakan tekan Simpan Semua Pilihan pada tombol di kanan atas seperti pada gambar berikut:

Kemudian akan muncul pop-up konfirmasi pilihan sebagai berikut jika pilihan prodi anda tidak membutuhkan isian portofolio:

Pilih Simpan dan jika berhasil akan muncul notifikasi seperti pada gambar berikut:

5. Menu Portofolio

Menu ini khusus untuk program studi yang membutuhkan portofolio. Jika program studi yang kalian pilih tidak membutuhkan portofolio, maka kalian tidak perlu mengisi bagian ini.

Jika prodi yang dipilih tidak mensyaratkan adanya portofolio maka halaman pada gambar di atas akan kosong (hanya muncul header Portofolio saja). Untuk melihat instruksi dan kebutuhan portofolio silakan Unduh Instruksi dan Unduh Dokumentasi yang disediakan.
Untuk mengisi portofolio, pilih Browse untuk memilih file yang akan diunggah kemudian tekan tombol SIMPAN. Berikut tampilan tombol Unduh ketika sudah mengisikan file portofolio:
Jika berhasil menyimpan, akan muncul notifikasi sebagai berikut:

6. Menu Prestasi

Menu ini tidak wajib diisi jika tidak punya prestasi yang bisa di upload. Prestasi apa saja yang bisa dilampirkan, simak disini Sertifikat Prestasi Pendukung SNBP.
Berikut tampilan menu Prestasi :


Bukti Prestasi di isi dengan dokumen Sertifikat Prestasi. Sedangkan Bidang Prestasi bisa dipilih dari pilihan yang tersedia.

Tingkat Prestasi meliputi :

Lalu pilih jenis prestasi, apakah Individu atau Kelompok.
Kalian dapat melampirkan 3 jenis prestasi terbaik dan yang paling mendukung prodi yang kalian pilih.
Setelah selesai tekan tombol SIMPAN yang ada pada akhir halaman kanan bawah seperti pada tampilan berikut: 

Setelah menyimpan, akan muncul notifikasi berikut jika penyimpan telah berhasil:

7. Menu Finalisasi

Finalisasi data pilihan SNBP Anda jika anda memang sudah yakin semua isian sudah diisikan dengan benar. Silakan membaca dengan detail terlebih dahulu pernyataan yang akan disetujui.
Perlu dicatat, ketika sudah melakukan Finalisasi maka seluruh isian data tidak dapat diubah lagi dan anda tidak bisa membatalkan Finalisasi dengan cara apapun.
Kemudian pilih Finalisasi, maka akan muncul pop-up persetujuan seperti pada gambar berikut:

Pilih Finalisasi jika anda sudah yakin semua isian anda sudah benar. Setelah itu tampilan halaman finalisasi akan berubah dengan adanya keterangan tanggal dan waktu finalisasi yang sudah dilakukan, seperti pada gambar berikut:

7. Cetak Kartu Peserta

Kartu peserta berada pada halaman yang sama dengan Finalisasi. Anda hanya bisa mengunduh kartu peserta jika anda sudah melakukan Finalisasi.

Berikut adalah contoh dari kartu peserta yang dapat diunduh setelah melakukan finalisasi:




KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Intinya : Sepanjang berasal dari keluarga tidak mampu, kalian boleh mendaftar beasiswa KIP Kuliah.
Potensi akademik yang dimaksud ialah komitmen untuk serius menyelesaikan perkuliahan secara tepat waktu berdasarkan kontrak KIP Kuliah. Tidak harus punya prestasi (juara lomba).

Penyelenggara

Penyelenggara KIP Kuliah adalah kampus-kampus di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan & Kementerian Agama.
Kampus kedinasan dan kampus di bawah Kementerian Kesehatan tidak menyelenggarakan beasiswa KIP Kuliah. Poltekes Kemenkes, STAN, STIS, IPDN adalah contoh kampus yang tidak menyelenggaran KIP Kuliah.
Tidak ada KIP Kuliah di kampus kedinasan.
Cakupan KIP Kuliah meliputi seluruh PTN di Kemendikbud & Kemenag, serta Perguruan Tinggi Swasta yang ditunjuk.
Baca juga : Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah di Kemenag

Syarat KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 adalah sebagai berikut :
  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
    Lulusan 2024, 2023 dan 2022 bisa mendaftar KIP Kuliah 2024
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
  4. Belum pernah menerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
  5. Mendaftar diri secara pribadi dan membuat akun di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Karena keterbatasan kuota, pada tahun 2023 banyak prodi akreditasi C di PTN hanya mendapatkan kuota KIP Kuliah yang sedikit. PTN-BH bahkan mayoritas tidak mendapatkan kuota untuk prodi Akreditasi C.

Katagori KIP Kuliah

Kriteria ekonomi tidak mampu yang boleh mendaftar KIP Kuliah adalah :
  1. Pemegang KIP SMA/SMK/MA Sederajat
  2. Terdata di DTKS atau menerima program bantuan sosial seperti PKH/BPNT dan KIS
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada desil 3 (tiga) pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kemenko PMK
  4. Berasal dari panti asuhan/panti sosial
  5. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 yang kemudian wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan minimal oleh Desa/Kelurahan

Pelamar tidak harus memenuhi kelima kriteria di atas. Jika kalian masuk salah satu dari kelima kriteria ekonomi di atas, maka kalian masih layak mendaftar di KIP Kuliah. Misalnya tidak punya KIP tapi terdata di DTKS, maka tetap bisa mendaftar. Termasuk jika hanya masuk kriteria kelima saja dan tidak masuk kriteria lainnya, kalian juga tetap boleh mendaftar. 

Umumnya anak PNS/TNI/Polri tidak memenuhi syarat mendaftar di KIP Kuliah. Simak penjelasannya disini.

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:
  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id ;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif ;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah ;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berkas KIP Kuliah

Berikut berkas pendaftaran yang harus disiapkan untuk pendaftaran KIP Kuliah :
  1. Foto Pribadi
  2. Foto Keluarga lengkap
  3. Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi (SKTM/KIP/KKS/PKH dll)
  4. Foto Rumah (tampak depan dan ruang keluarga)
  5. Sertifikat Prestasi (tidak wajib)
Bagi yang tidak punya KIP/KKS/PKH/DTKS untuk pendukung keadaan ekonomi, kalian dapat mengurus SKTM. Berikut informasi seputar SKTM Untuk Pendaftaran KIP Kuliah
Disamping dokumen di atas, kita juga menghimbau agar kalian mempersiapkan dokumen pendukung lainnya yang meliputi :
  1. Bukti Pembayaran PBB 2024/2023
  2. Bukti Pembayaran atau Pembelian Token Listrik 3 bulan terakhir
  3. Bukti pembayaran PDAM (bagi yang berlangganan)
  4. Slip gaji orang tua (bagi yang orang tuanya bekerja sebagai kariyawan swasta)

Skema Penerima KIP Kuliah 2024

Kuota KIP Kuliah 2024 direncanakan sebesar 200.000 mahasiswa penerima tanpa pembagian sistem skema sebagaimana di tahun 2023.

Fasilitas Penerima KIP Kuliah

KIP Kuliah memberikan pembiayaan sebagai berikut:
  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial;
  2. Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi;
  3. Subsidi biaya hidup yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah bagi yang terpilih dalam skema 1. Besaran bantuan biaya hidup berkisar dari Rp. 800.000,- per bulan sampai dengan 1, 4 juta per bulan.
  4. Lebih lanjut tentang komponen pembiayaan KIP Kuliah, cek disini.
    Warning !!! Beberapa PTS masih memotong bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jika ada pihak pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah

KIP Kuliah hanya tersedia di program reguler dan tidak terdapat pada program kelas paralel atau kelas karyawan (kelas malam). 
Berikut jangka waktu pemberian KIP Kuliah untuk kelas reguler :

  • Sarjana dan Diploma 4 maksimal 8 semester
  • Diploma 3 maksimal 6 semester
  • Diploma 2 maksimal 4 semester
Bagi mahasiswa yang telah lulus S-1 KIP Kuliah dengan program profesi yang masih ditanggung KIP Kuliah, maka akan mendapatkan KIP Kuliah profesi dengan jangka waktu pemberian sebagai berikut :
  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 semester
  • Kebidanan maksimal 2 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester
Tidak semua program profesi ditanggung KIP Kuliah.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024 masih terus berubah dan dapat dilihat di website resmi KIP Kuliah.
Proses pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur Mandiri PTN sudah bisa dilakukan berdasarkan jadwal masing-masing Perguruan Tinggi.

Tutorial Pendaftaran KIP Kuliah

Untuk tutorial pembuatan akun KIP Kuliah baru, dapat kalian simak di video dibawah :

Bagaimana alur pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBP 2024 ?

Penting tentunya melakukan pendaftaran KIP Kuliah pada jadwal yang benar dan dengan alur yang tepat. Banyak problem yang bisa kalian jumpai jika tidak melakukannya dengan benar.
Nah, bagi yang bertanya tentang alur KIP Kuliah di SNBP, kalian bisa baca di artikel berikut Alur Pendaftaran KIP Kuliah di SNBP 2024 

Apakah pendaftaran KIP Kuliah bisa melalui aplikasi di AppStore/PlayStore ?

Tidak bisa, pendaftaran KIP Kuliah hanya bisa dilakukan di website resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ melalui browser masing-masing. Kemendikbud masih belom mengeluarkan aplikasi resmi pendaftaran KIP Kuliah. 
Hati-hati terhadap berbagai aplikasi yang tersedia di PlayStore yang mengatasnamakan KIP Kuliah !!!

Apakah pendaftaran KIP Kuliah Gratis ?

Iya. Pendaftaran KIP Kuliah Gratis dan proses pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online oleh masing-masing siswa. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dilakukan kolektif oleh sekolah ataupun instansi pemerintah lainnya (Desa/Dinsos).
Kalian tidak akan dilayani jika mendaftar KIP Kuliah ke Desa atau Dinas Sosial.

Apakah mahasiswa bisa mendaftar KIP Kuliah ?

Secara umum pendaftaran KIP Kuliah ditujukan untuk calon mahasiswa baru yang memenuhi syarat angkatan lulus yang ditentukan.
Mahasiswa yang boleh mendaftar di KIP Kuliah adalah mahasiswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
  1. Memenuhi syarat angkatan lulus. Untuk KIP Kuliah 2024, hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2022, 2023 dan 2024
  2. Belom pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi di tahun sebelumnya.
  3. Mendaftar menjadi mahasiswa baru lagi melalui seleksi masuk perguruan tinggi.
  4. Melepaskan kampus lama, jika diterima di KIP Kuliah. (Tidak boleh kuliah di dua tempat)
Bagi mahasiswa yang sudah semester atas dan tidak memenuhi kriteria di atas, kalian bisa menghubungi pihak kampus untuk mengusulkan pengajuan KIP Kuliah pengganti atau beasiswa lainnya.

Apakah untuk mendaftar KIP Kuliah wajib memiliki KIP/KKS ?

Tidak wajib. Asalkan kalian masuk salah satu dari Katagori KIP Kuliah di uraian sebelumnya, maka kalian berhak mendaftar KIP Kuliah.

Saya sudah punya KIP, perlukah mendaftar KIP Kuliah ?

Kartu KIP SMA Sederajat akan kadaluwarsa jika kalian telah lulus dan tidak ada perpanjangan, walaupun keterangan masa berlakunya masih panjang. Jika kalian ingin mendapatkan KIP Kuliah ketika berkuliah, maka kalian wajib mendaftar di web https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Kartu KIP SMA dan KIP Kuliah berbeda.
Setelah lolos seleksi KIP Kuliah, kalian akan mendapat ATM KIP Kuliah baru dan ATM KIP SMA kalian tidak berlaku lagi.

Saya tidak terdata di DTKS, apakah boleh daftar KIP Kuliah ?

Boleh. Tidak ada aturan yang mewajibkan harus terdata di DTKS dengan Desil <4. Pelamar yang tidak terdata di DTKS harus memenuhi koridor aturan berikut :
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali  maksimal Rp 4.000.000,00 atau  pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi  jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00

Informasi pendaftaran DTKS :

Apakah dengan mendaftar KIP Kuliah akan Gratis biaya pendaftaran di seleksi masuk perguruan tinggi ?

Tidak semua jalur seleksi di GRATISKAN untuk pelamar KIP Kuliah. Itu artinya walaupun kalian pelamar KIP Kuliah, kalian wajib siap-siap menabung untuk kebutuhan biaya pendaftaran di seleksi masuk pergutuan tinggi.
Jalur seleksi SNBP, SPAN-PTKIN, SNBT secara umum gratis biaya pendaftaran. Sedangkan untuk jalur seleksi UM-PTKIN dan Jalur Mandiri tidak semua kampus menggratiskan biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi bervariasi antara 200 s.d 500 ribu. Tidak ada hal yang benar-benar gratis. Tetap semangat dan terus bersyukur.

File Lengkap Panduan KIP Kuliah

Bagi yang ingin mengakses file-file lengkap seputar panduan KIP Kuliah, petunjuk pendaftaran dan surat edaran terbaru tenatng KIP Kuliah, kalian dapat download disini.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah