Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah SNBP & SPAN-PTKIN UIN Raden Mas Said 2025

PENGUMUMAN PENDAFTARAN 
PROGRAM   KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH JALUR  SNBP DAN SPAN UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA TAHUN 2025
Dalam  rangka pelaksanaan pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Jalur  SNBP dan SPAN UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2025, maka disampaikan sebagai berikut :
A.   Ketentuan Calon Penerima :
  1. Mahasiswa   baru    UIN    Raden    Mas   Said    Surakarta   lulusan MA/ MAK/ Diniyah Formal/ SMA/ SMK/ sederajat angkatan tahun 2023, 2024, 2025.
  2. Memiliki    keterbatasan  ekonomi,   tetapi   mempunyai  potensi  akademik  yang  baik didukung dengan bukti dokumen yang sah, yaitu :
    • Keterbatasan ekonomi  dibuktikan  dengan  kepemilikan program bantuan nasional dalam  bentuk Kartu Indonesia  Pintar (KIP),  atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
    • Apabila mahasiswa belum  memiliki  KIP  atau  orang tua/wali  belum  memiliki  KKS, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonorni sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah)  per bulan  atau  pendapatan  kotor  gabungan  orang  tua/wali  dibagi  jumlah  anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,-  (tujuh  ratus lima  puluh ribu  rupiah) per bulan yang dibuktikan dengan surat pernyataan penghasilan orang tua yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat.
    • Potensi akademik dibuktikan dengan  nilai rapot,  ijazah dan sertifikat pendukung atau piagam  penghargaan yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah  atau pejabat yang berwenang.
  3. Mahasiswa yang terdampak  Covid-19  dikarenakan status  orang tua/wali  meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dibuktikan dengan dokumen yang sah, yaitu :
    • Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;
    • Pemutusan  hubungan kerja  (PHK) dibuktikan dengan surat PHK dari  perusahaan atau tempat kerja.
  4. Tidak  terlibat  dan/atau  terindikasi  mengikuti  kegiatan/organisasi yang  bertentangan dengan Pancasila,  UUD  1945,  Negara  Kesatuan Republik  Indonesia  dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
  5. Mahasiswa    difabel  yang  mengalami cacat  bawaan I  akibat  kecelakaan dan  dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.
  6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
B.   Prosedur  Pendaftaran
  1. Mengisi formulir pendaftaran melalui : bit.ly/U/NSaid-KIPKuliah-SNBPSPAN-2025
  2. Pendaftar hanya melakukan satu kali (1x) submit menggunakan email yang sama pada laman pendaftaran diatas.
  3. Pendaftar mendapatkan balasan email berupa bukti berkas pendaftaran melalui  inbox email masing-masing dan dapat dicek secara berkala.
  4. Berkas  pendaftaran asli disimpan untuk dikumpulkan pada Sub Layanan Akademik c.q. Kemahasiswaan Rektorat  apabila  dinyatakan  lolos  sebagai penerima  beasiswa Kartu Indonesia  Pintar Kuliah  (KIP)   Kuliah  UIN  Raden  Mas Said  Surakarta Tahun 2025.
C.   Berkas Pendaftaran
Ceklis kelengkapan pendaftaran
1 Formulir pendaftaran dilengkapi :


a. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar

b. Foto rumah terbaru (tampak dari sisi depan, ruang keluarga, kamar mandi/dapur dan foto bersama keluarga)

2

Pakta lntegritas (bermaterai)

3

Surat pernyataan kebenaran data

4

Fotokopi bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

5

Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

6

Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)

7

Asli surat pernyataan penghasilan orang tua bagi yang tidak memiliki (KIP/KKS/KJP)

8

Asli surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari instansi, perusahaan, tempat orang tua bekerla, Kepala Desa/Lurah

9

Asli surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah

10

Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir Desa/Kelurahan setempat

11

Fotokopi rekening/bukti pembayaran listrik (PLN), telepon, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perusahaan Air Minum (PAM) dan tagihan internet/kuota pulsa untuk bulan terakhir. Apabila tidak memiliki, maka melampirkan surat keterangan bahwa tidak memiliki tanah/rumah, tidak berlangganan PLN, PAM dan internet dari Kepala Desa.

12

Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai atau surat keterangan lulus yang dileqalislr oleh Kepala Sekolah/Madrasah

14

Fotokopi raper semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir Kepala Sekolah/ Madrasah

14

Surat keterangan atau piagam penghargaan tentang peringkat siswa (di kelas, sekolah, kabupaten, provinsi, nasional dan internasional) dan bukti pendukung prestasi lain dibidang ekstrakurikuler (misalnya: sebagai Ketua OSIS, hafal Al Qur'an 10, 20, 30 juz) yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang

15

Surat Keterangan bagi yang terdampak Covid-19 dibuktikan dengan :

a. Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;

b. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat PHK dari perusahaan atau tempat keria),

16

Surat Keterangan bagi penyandang Distabilitas {Difabel)

17

Format lampiran dapat diunduh pada laman http://uinsaid.ac.id
D. Jadwal Kegiatan
Jalur Masuk SNBP dan SPAN
No Kegiatan Tanggal Keterangan

1
Pendaftaran
Online

29 April s.d 13 Mei 2025

bit. /y/UINSaid-KIPKuliah-SNBPSPAN-2025
Adapun  pengumuman  mahasiswa  penerima  Beasiswa  Kartu  Indonesia  Pintar  (KIP) Kuliah Universitas Islam  Negeri Raden Mas Said Surakarta pada semua jalur disampaikan melalui  laman  http://uinsaid.ac.id   dan  akan   dilaksanakan   secara   kolektif  pada  bulan November tahun 2025.
E.    Mekanisme Seleksi
  1. Calon  Penerima  Program  KIP  Kuliah  adalah  mahasiswa  yang  telah  resmi  diterima sebagai  mahasiswa  baru  melalui jalur  SNBP  dan/atau  SPAN  UIN  Raden  Mas  Said Surakarta;
  2. Seleksi calon penerima  Program  KIP  Kuliah bagi yang memenuhi  persyaratan dengan skala prioritas sebagai berikut :
    • Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi Angkatan 2025 dan memiliki salah satu KIP/KKS/KJP;
    • Jika kuota pada huruf a belum terpenuhi maka kuota dapat diambilkan dari mahasiswa baru  yang  tidak  memiliki  KIP/KKS/KJP  dari  keluarga  yang  tidak  mampu  secara ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah;
    • Untuk pembagian prosentasi kuota pada huruf a dan b diatas akan ditentukan oleh UIN Raden Mas Said Surakarta;
    • Pertimbangan seleksi calon penerima memperhatikan potensi akademik dan capaian prestasi non-akademik mahasiswa lainnya.
  3. Ketentuan Pengumpulan Berkas Pendaftaran menggunakan Map Business File, sebagai berikut:
    • Fakultas Syariah dengan warna biru;
    • Fakultas llmu Tarbiyah dengan warna hitam;
    • Fakultas Adab dan Bahasa dengan warna kuning;
    • Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan warna hijau;
    • Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dengan warna merah.
Selengkapnya bisa dicek di website resmi UIN Raden Mas Said disni 

0 Comments:

Post a Comment