PENGUMUMAN PENDAFTARAN PROGRAM KARTU INDONESIA PINTAR (KIP) KULIAH JALUR SNBP DAN SPAN UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA TAHUN 2025
Dalam rangka pelaksanaan pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Jalur SNBP dan SPAN UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2025, maka disampaikan sebagai berikut :
A. Ketentuan Calon Penerima :
- Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta lulusan MA/ MAK/ Diniyah Formal/ SMA/ SMK/ sederajat angkatan tahun 2023, 2024, 2025.
- Memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi mempunyai potensi akademik yang baik didukung dengan bukti dokumen yang sah, yaitu :
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
- Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonorni sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan yang dibuktikan dengan surat pernyataan penghasilan orang tua yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat.
- Potensi akademik dibuktikan dengan nilai rapot, ijazah dan sertifikat pendukung atau piagam penghargaan yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
- Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dibuktikan dengan dokumen yang sah, yaitu :
- Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;
- Pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat PHK dari perusahaan atau tempat kerja.
- Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
- Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan I akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.
- Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
B. Prosedur Pendaftaran
- Mengisi formulir pendaftaran melalui : bit.ly/U/NSaid-KIPKuliah-SNBPSPAN-2025
- Pendaftar hanya melakukan satu kali (1x) submit menggunakan email yang sama pada laman pendaftaran diatas.
- Pendaftar mendapatkan balasan email berupa bukti berkas pendaftaran melalui inbox email masing-masing dan dapat dicek secara berkala.
- Berkas pendaftaran asli disimpan untuk dikumpulkan pada Sub Layanan Akademik c.q. Kemahasiswaan Rektorat apabila dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2025.
C. Berkas Pendaftaran
Ceklis kelengkapan pendaftaran | |
---|---|
1 | Formulir pendaftaran dilengkapi : |
|
a. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar b. Foto rumah terbaru (tampak dari sisi depan, ruang keluarga, kamar mandi/dapur dan foto bersama keluarga) |
2 |
Pakta lntegritas (bermaterai) |
3 |
Surat pernyataan kebenaran data |
4 |
Fotokopi bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) |
5 |
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) |
6 |
Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP) |
7 |
Asli surat pernyataan penghasilan orang tua bagi yang tidak memiliki (KIP/KKS/KJP) |
8 |
Asli surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari instansi, perusahaan, tempat orang tua bekerla, Kepala Desa/Lurah |
9 |
Asli surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah |
10 |
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir Desa/Kelurahan setempat |
11 |
Fotokopi rekening/bukti pembayaran listrik (PLN), telepon, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perusahaan Air Minum (PAM) dan tagihan internet/kuota pulsa untuk bulan terakhir. Apabila tidak memiliki, maka melampirkan surat keterangan bahwa tidak memiliki tanah/rumah, tidak berlangganan PLN, PAM dan internet dari Kepala Desa. |
12 |
Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai atau surat keterangan lulus yang dileqalislr oleh Kepala Sekolah/Madrasah |
14 |
Fotokopi raper semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir Kepala Sekolah/ Madrasah |
14 |
Surat keterangan atau piagam penghargaan tentang peringkat siswa (di kelas, sekolah, kabupaten, provinsi, nasional dan internasional) dan bukti pendukung prestasi lain dibidang ekstrakurikuler (misalnya: sebagai Ketua OSIS, hafal Al Qur'an 10, 20, 30 juz) yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang |
15 |
Surat Keterangan bagi yang terdampak Covid-19 dibuktikan dengan : a. Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat; b. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat PHK dari perusahaan atau tempat keria), |
16 |
Surat Keterangan bagi penyandang Distabilitas {Difabel) |
17 |
Format lampiran dapat diunduh pada laman http://uinsaid.ac.id |
D. Jadwal Kegiatan
Jalur Masuk SNBP dan SPAN
No | Kegiatan | Tanggal | Keterangan |
---|---|---|---|
1 |
Pendaftaran Online |
29 April s.d 13 Mei 2025 |
bit. /y/UINSaid-KIPKuliah-SNBPSPAN-2025 |
Adapun pengumuman mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta pada semua jalur disampaikan melalui laman http://uinsaid.ac.id dan akan dilaksanakan secara kolektif pada bulan November tahun 2025.
E. Mekanisme Seleksi
- Calon Penerima Program KIP Kuliah adalah mahasiswa yang telah resmi diterima sebagai mahasiswa baru melalui jalur SNBP dan/atau SPAN UIN Raden Mas Said Surakarta;
- Seleksi calon penerima Program KIP Kuliah bagi yang memenuhi persyaratan dengan skala prioritas sebagai berikut :
- Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi Angkatan 2025 dan memiliki salah satu KIP/KKS/KJP;
- Jika kuota pada huruf a belum terpenuhi maka kuota dapat diambilkan dari mahasiswa baru yang tidak memiliki KIP/KKS/KJP dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah;
- Untuk pembagian prosentasi kuota pada huruf a dan b diatas akan ditentukan oleh UIN Raden Mas Said Surakarta;
- Pertimbangan seleksi calon penerima memperhatikan potensi akademik dan capaian prestasi non-akademik mahasiswa lainnya.
- Ketentuan Pengumpulan Berkas Pendaftaran menggunakan Map Business File, sebagai berikut:
- Fakultas Syariah dengan warna biru;
- Fakultas llmu Tarbiyah dengan warna hitam;
- Fakultas Adab dan Bahasa dengan warna kuning;
- Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan warna hijau;
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dengan warna merah.
Selengkapnya bisa dicek di website resmi UIN Raden Mas Said disni
0 Comments:
Post a Comment