Sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah kalian perlu tahu hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban kalian. Biasanya mahasiswa hanya tahu haknya tetapi terkadang melupakan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas beasiswa yang diterimanya.
Nah, berikut kewajiban utama mahasiswa KIP Kuliah ialah
- lulus tepat waktu sesuai lama studi yang ditetapkan (8 semester untuk S-1/D-4, 6 semester untuk D-3),
- memiliki prestasi akademik yang baik sesuai dengan standar minimal yang diwajibkan kampus,
- aktif dalam kegiatan akademik dan nonakademik,
- dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membatalkan status sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah (misalnya mengikuti kegiatan organisasi terlarang, melakukan tindakan kriminal, dll)
Dari keempat kewajiban di atas, kewajiban lulus tepat waktu ialah hal yang paling utama dan tentu patut diupayakan semaksimal mungkin bagi mahasiswa KIP Kuliah. Terlepas tentu masing-masing individu punya goal-nya tersendiri berkaitan orientasi yang ingin diraihnya selama menjadi mahasiswa.
Sanksi
Jika tidak lulus tepat waktu, apa sanksi yang akan diterima ? Apakah harus mengembalikan uang dari semester 1 sampai 8 ?Pertama, tentu jangan sampai kalian punya rencana untuk molor studinya. Karena ada hal yang tentu harus kalian tanggung. Setelah 8 semester, maka kalian wajib menanggung semua kebutuhan studi kalian masing-masing.
Kedua, terkait sanksi mengembalikan uang yang telah diterima dari semester pertama, yang ingin kita sampaikan bahwa tidak aturan semacam itu dalam KIP Kuliah. Jika kalian molor maka kewajiban kalian ialah segera menyelesaikan sisa studi dan membayar UKT untuk semester selanjutnya.
Jika ada kampus yang meminta mengembalikan uang dari semester 1-8 maka itu menyalahi aturan dan bisa dilaporkan.
Konsekuensi
Tidak lulus tepat waktu tentu punya konsekuensi. Pertama kalian harus siap membayar UKT kalian, kemudian sudah tidak ada bantuan biaya hidup lagi, sehingga kebutuhan hidup mesti kalian tanggung sendiri.
Lantas berapa UKT yang akan dikenakan ke mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu ? Biasanya kampus meminta kalian untuk melakukan verifikasi data kembali untuk penentuan nominal UKT. Tapi kadang juga ada yang secara otomatis dipukul rata dengan nominal 2,4 juta.
Namun, meskipun akan ada penentuan UKT ulang, tapi kalian bisanya juga punya hak banding atau mengajukan keringanan jika keberatan. Jadi jangan khawatir.
Ingat
Walaupun tidak ada sanksi bagi mahasiswa yang tidak lulus tepat waktu, tapi kita berharap mahasiswa KIP Kuliah bisa bijak dalam memanajemen prestasinya. Jangan kalian justru menyulitkan diri kalian sendiri. Belajarlah dengan serius agar bisa membanggakan orang tua dan bisa lulus lebih awal dari ketentuan KIP Kuliah.
0 Comments:
Post a Comment